Beranda / Berita / Aceh / Berikut Nomor Urut Parpol dan Parlok Peserta Pemilu 2024

Berikut Nomor Urut Parpol dan Parlok Peserta Pemilu 2024

Kamis, 15 Desember 2022 10:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur

Pengundian Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu Serentak 2024 di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu malam (14/12). [Foto: Dok. RMOL]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Berdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2022, pada Rabu (14/12/2022), KPU RI menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi nasional hasil verifikasi dan Penetapan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024. 

Sedangkan Partai Politik Lokal Aceh sebelumnya telah ditetapkan oleh KIP Aceh pada Tanggal 13 Desember 2022 berdasarkan SK KIP Aceh Nomor 34 Tahun 2022.

Hal tersebut disampaikan oleh Munawarsyah selaku Divisi Teknis KIP Aceh kepada Dialeksis.com, Kamis (15/12/2022). 

Dia mengatakan, sebanyak 17 Partai Politik Nasional dan 6 Partai Politik Lokal Aceh sebagai peserta Pemilu tahun 2024.

Selanjutnya »     Lanjutnya, Berdasarkan hasil pengundian ...
Halaman: 1 2 3
Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda