Beranda / Berita / Aceh / DPRA Sebut Usulan 3.256 Unit Rumah Layak Huni 2022 Masih Belum Mencukupi

DPRA Sebut Usulan 3.256 Unit Rumah Layak Huni 2022 Masih Belum Mencukupi

Selasa, 19 Oktober 2021 16:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Alfi Nora

Anggota Komisi IV DPRA, Ihsanuddin. [Foto: Ist.]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Aceh mengajukan rencana pembangunan rumah layak huni dalam Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) tahun 2022 berjumlah 3.256 unit, dengan Pagu Indikatif Rp 340 miliar.

Hal itu berdasarkan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 29 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) tahun 2022. Dokumen RKPA tersebut sudah diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).

Anggota Komisi IV DPRA, Ihsanuddin mengatakan jumlah rumah layak huni yang diusulkan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) masih belum mencukupi dan masih sangat berkurang. 

"Usulan rumah layak huni dalam Rancangan Kerja Pemerintah Aceh tidak menjawab target RPJMA tahun 2017-2022 yang telah disusun," ujarnya kepada Dialeksis.com, Selasa (19/10/2021). 

Untuk itu, lanjutnya, TAPA harus serius membangun rumah dhuafa ini, apalagi tahun 2022 merupakan tahun terakhir pemerintahan Gubernur Nova Iriansyah. 

Karena salah satu indikator untuk mengurangi kemiskinan adalah sektor perumahan. 

"Jadi kalau itu terus dibiarkan berarti pemerintah tidak komitmen untuk mengurangi angka kemiskinan di Aceh," ungkapnya. 

Ihsanuddin sebagai Banggar DPRA mendesak Pemerintah Aceh (TAPA) agar rumah dhuafa ini benar-benar harus diprioritaskan dan dituntaskan sesuai dengan RPJMA.

"Kondisi hari ini kita masih sangat prihatin dengan kondisi kemiskinan di Aceh. Kami berharap kepada pemerintah dalam hal ini TAPA agar benar-benar fokus kepada langkah-langkah yang dilakukan dalam bentuk kegiatan di Aceh untuk mendongkrak atau mengurangi Kemiskinan di Aceh," pungkasnya. [NOR]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda