DPRA Sahkan APBA 2022 Usai Penyesuaian Hasil Evaluasi Kemendagri
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (RAPBA) Tahun 2022 menjadi APBA tahun 2022.
Pengesahan tersebut dilakukan setelah dilakukan penyesuaian berdasarkan hasil evaluasi Menteri Dalam Negeri.
Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR Aceh yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRA, Dalimi, di Gedung Utama DPRA, Selasa, (11/1/2022).
Wakil Ketua DPR Aceh, Dalimi menjelaskan, Badan Anggaran DPRA bersama Tim Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (TAPA) telah melakukan pembahasan bersama untuk menindaklanjuti hasil evaluasi Kemendagri tentang evaluasi rancangan Qanun Aceh tentang APBA 2022 dan rancangan Peraturan Gubernur Aceh tentang penjabaran APBA 2022.
"Hasil pembahasan tersebut dituangkan dalam keputusan pimpinan DPRA nomor 1/DPRA/2022 tentang penyempurnaan atas keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 903-5890 tahun 2021," kata Dalimi.
Adapun komposisi APBA 2022 yang ditetapkan setelah disempurnakan berdasarkan evaluasi Kemendagri adalah sebagai berikut ; pertama, pendapatan Rp. 13.352.983.387.589, belanja Rp. 16.170.650.661.277, penerimaan Rp.3.413.167.273.688, pengeluaran Rp.595.500.000.000, dan pembiayaan netto Rp.2.817.667.273.688.
Sementara itu, Gubernur Aceh yang diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Keistimewaan Sekda Aceh, M Jafar, menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi kepada seluruh anggota DPR Aceh, yang telah bersinergi dalam menyelesaikan pembahasan Rancangan Qanun Aceh tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2022.
Jafar mengatakan, APBA 2022 merupakan APBA tahun terakhir periode kepemimpinan Pemerintah Aceh periode 2017-2022. Ia mengatakan, dalam kurun waktu tersebut sudah banyak program yang dikerjakan sesuai visi misi dalam RPJM Aceh.
Meskipun begitu, kata Jafar, dari sekian banyak program dan kegiatan yang sudah dikerjakan selama 4 tahun terakhir, masih terdapat salah satu program prioritas yang belum mencapai target sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Qanun RPJMA Tahun 2017-2022, yaitu pembangunan rumah dhuafa. “Untuk mencapai target tersebut, maka pada tahun 2022 kami telah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan rumah dhuafa dengan target sebanyak 7.811 unit, ” ujar Jafar.
Jafar menambahkan, jumlah pembangunan rumah yang ditargetkan pada tahun ini merupakan target pembangunan rumah dhuafa tertinggi dari yang pernah dianggarkan pada setiap tahun APBA selama periode 2017-2022.
“Peningkatan target pembangunan Rumah Dhuafa yang signifikan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Aceh untuk mewujudkan salah satu program unggulan Aceh Hebat, yaitu Aceh Seuniya,” ujar Jafar.
Jafar berharap, APBA Tahun Anggaran 2022 itu dapat direalisasikan segera sejak awal tahun anggaran sehingga dapat menjadi stimulus fiskal yang dapat membawa perubahan yang signifikan bagi kesejahteraan rakyat Aceh, sesuai dengan visi dan misi Gubernur Aceh sebagaimana tertuang dalam RPJM Aceh Tahun 2017-2022 serta dalam upaya penanganan Covid-19. [•]