kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / DPRA Panggil Jajaran Bank Aceh Syariah, Ada Apa?

DPRA Panggil Jajaran Bank Aceh Syariah, Ada Apa?

Rabu, 03 Juni 2020 09:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi Bank Aceh Syariah. [Foto: dok. Bank Aceh]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melalui Komisi III akan menggil sejumlah instansi mitra kerjanya, salah satunya Bank Aceh Syariah pada Rabu (3/6/2020).

"Besok (red: hari ini) itu kita tindaklanjuti hasil Pansus Bank Aceh Syariah yang sempat tertunda karena Covid-19," kata Asrizal H Asnawi, Anggota Komisi III DPRA dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) lewat siaran persnya, Selasa (2/6/2020).

Menurut politisi asal dapil VI Aceh (Langsa dan Aceh Tamiang) ini, salah satu isu yang akan dibahas bersama Bank Aceh Syariah adalah kredit kepada Perusahan Kelapa Sawit (PKS) di Aceh Tamiang. Asrizal mengaku mendapat banyak laporan masyarakat terkait perusahan pemenang lelang PKS Aceh Tamiang senilai Rp 27,4 miliar.

Kemudian, Bank Aceh Syariah memberikan pinjaman kredit sebesar Rp 83 miliar kepada perusahaan tersebut atau tiga kali lipat dari nilai jual PKS dimaksud.

Saat ini, tambah Asrizal, perkara dan penyaluran kredit tersebut telah ditangani Polda Aceh. Akan tetapi, sejauh ini belum ada penjelasan resmi sejauhmana perkara bergulir.

"Menjadi penting bagi kami mempertanyakan kepada Direksi Bank Aceh Syariah, kemana uang rakyat Aceh itu dipergunakan," jelas Asrizal.

"Keterangan direksi Bank Aceh tentu bisa kami teruskan ke masyarakat nantinya," tambahnya.

Diakui, pabrik kelapa sawit di Aceh Tamiang yang menjadi objek perkara adalah milik pengusaha lokal yang cukup populer. Karenanya, Asrizal mengaku terkejut mendapat kabar lelang pabrik tersebut cukup murah dan mendapat kucuran pembiayaan begitu besar dari Bank Aceh Syariah.

Selanjutnya, hal krusial kedua adalah kredit para Aparatur Sipil Negara (ASN). Dimana, Asrizal banyak mendapat masukan tentang cicilan pembayaran kredit di Bank Aceh yang lebih besar dari bank konvensional.

"Kita juga akan pertanyakan, terkait nilai cicilan para ASN yang lebih tinggi di Bank Aceh Syariah ketimbang bank lain, yang tidak berlabel syariah," imbuhnya.

"Mudah-mudahan, pihak Bank Aceh Syariah bisa memberi penjelasan terang benderang sehingga bisa disampaikan kembali ke publik secara utuh," pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda