Beranda / Berita / Aceh / DPRA Nilai Kinerja Pemprov Aceh Jadi Indikator Aceh Termiskin Pembangunan dan Ekonomi 2020

DPRA Nilai Kinerja Pemprov Aceh Jadi Indikator Aceh Termiskin Pembangunan dan Ekonomi 2020

Senin, 07 Juni 2021 22:45 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Hakim

Ketua Pansus LKPJ Gubernur Aceh dalam Rapat Paripurna Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh 2020, Sulaiman.S.E [Dok. Dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Panitia Khusus (Pansus) DPR Aceh (DPRA) menilai kinerja Pemprov Aceh menjadi indikator ekonomi makro Aceh masih di bawah rata-rata nasional, terutama masalah kemiskinan pembangunan dan ekonomi 2020.

Hal itu disampaikan Pansus DPR Aceh dalam rapat paripurna Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh 2020. di Gedung DPR Aceh, Senin (7/6/2021). 

Sulaiman.S.E selaku Ketua Pansus LKPJ Gubernur Aceh menyampaikan, ada empat rekomendasi dan catatan yang disampaikan ke Pemprov Aceh, yakni terkait kinerja ekonomi makro Aceh, pengelolaan keuangan Aceh, penyelenggaraan urusan pemerintahan berdasarkan SKPA serta pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan. Dia lalu menyampaikan poin-poin yang menjadi temuan tim Pansus.

Awalnya ia mengungkapkan kinerja pembangunan dan ekonomi makro Aceh tahun 2020 itu dari data Badan Pusat Statistik terkait angka kemiskinan pada 2019 dan 2020.

"Jumlah penduduk miskin pada Bulan Maret 2020 atau sebelum terjadi Pandemi COVID-19 di Aceh, yaitu sebanyak 814 ribu orang atau setara 14,99%, bertambah sebanyak 5.000 orang dibandingkan dengan penduduk miskin pada Bulan September tahun 2019 yang jumlahnya 809 ribu orang atau setara 15,01%. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) pada tahun 2019 direncanakan target kemiskinan sebesar 14,43% namun yang terjadi angka kemiskinan Aceh meningkat menjadi 15,01%," Sebut Sulaiman diatas mimbar siding.

Sulaiman menyebut angka kemiskinan pada Maret 2020 bertambah menjadi 814 ribu orang atau 14,99%. Secara persentase, provinsi Aceh saat itu menduduki posisi kedua sebagai provinsi termiskin di Sumatera.

Dalam rilis terbaru BPS, kata Sulaiman, penduduk miskin di Aceh berjumlah 833 ribu atau 15,43% pada September 2020. Jumlah itu disebut naik dari periode yang sama tahun sebelumnya, yaitu 15,01% dan kembali menjadikan Aceh sebagai provinsi termiskin di Sumatera.

Dia kemudian mengungkit Aceh yang mendapatkan dana Otsus sejak 2008. Dia menyayangkan Aceh kini berpredikat sebagai provinsi dengan tingkat kemiskinan tertinggi di Pulau Sumatera dan nomor 6 di Indonesia setelah Provinsi Gorontalo, Maluku, Nusa Tenggara Timur, Papua Barat, dan Papua.

"Fakta ini jelas sangat memalukan Aceh sebagai sebuah Provinsi dengan sumber daya anggaran yang begitu besar. Capaian buruk ini tentu tidak bisa dibiarkan untuk kemudian patut disebut sebagai akibat yang timbul dari buruknya tata kelola birokrasi pemerintah Aceh sehingga berujung pada buruk pula tata kelola penganggaran dan realisasinya," ujarnya.

"Atas dasar temuan masalah ini, maka DPR Aceh meminta kepada saudara Gubernur Aceh perlu memperhatikan bagaimana tata kelola anggaran beserta segenap potensi daerah dikelola dengan efektif dan efisien sehingga berdampak pada pengurangan jumlah penduduk miskin di Aceh," lanjut politikus Partai Aceh ini.

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda