kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / DPR Apresiasi Polri Ungkap Kasus Perusahaan Pinjol Ilegal

DPR Apresiasi Polri Ungkap Kasus Perusahaan Pinjol Ilegal

Selasa, 06 Desember 2022 09:00 WIB

Font: Ukuran: - +


[Foto: Humas Polda Aceh]

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi memberikan apresiasi kepada Polri yang telah mengungkap peredaran aplikasi pinjaman online (Pinjol) yang berada di Manado, Sulawesi Utara.

Dia pun mendukung kepolisian untuk terus mengembangkan pengungkapan perusahaan aplikasi pinjol ilegal di seluruh Indonesia yang meresahkan masyarakat.

"Saya mengapresiasi Polda Metro Jaya yang mengungkap peredaran aplikasi pinjaman online yang berada di Manado, Sulawesi Utara. Aparat kepolisian jangan sampai berhenti dan puas diri," kata Andi Rio, di Jakarta, Senin (5/12/2022).

Dia mengatakan, kapolri sudah membuktikan dengan menjalankan petunjuk dan arahan Presiden Jokowi pada acara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Virtual Innovation Day 2021 terkait maraknya aksi penipuan pinjol dan tindak pidana keuangan digital.

Dia pun meminta Polri jangan hanya berhenti mengungkap kasus pinjol yang berada di Manado, karena sudah banyak masyarakat yang dirugikan.

Selanjutnya »     Menurutnya, kondisi ekonomi pada masa pa...
Halaman: 1 2 3
Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda