Beranda / Berita / Aceh / DPPPA Aceh Ajak Semua Pihak Bersinergi Dalam Pelaksanaan KLA

DPPPA Aceh Ajak Semua Pihak Bersinergi Dalam Pelaksanaan KLA

Jum`at, 13 Maret 2020 19:08 WIB

Font: Ukuran: - +

Foto: Ist

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Republik Indonesia telah mendesain dan mensosialisasikan sebuah sistem dan strategi pemenuhan hak-hak anak yang terintegrasi dan berkelanjutan dengan mengembangkan kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA). 

Menyikapi pentingnya pelaksanaan KLA, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Aceh dan KPPPA menyelenggarakan Rapat Koordinasi Teknis KLA selama 3 hari, 11-13 Maret 2020 di Hotel Kyriad Banda Aceh yang melibatkan SKPA terkait, Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Aceh, Forum Anak Tanah Rencong, dan beberapa LSM di Aceh, termasuk Flower Aceh dan PKBI Aceh.

Deputi Tumbuh Kembang Anak KPPPA Aceh, Eko Novi menjelaskan landasan kebijakan pelaksanaan KLA termuat dalam Undang-undang No.35/2014 UU 23/2002 tentang perubahan pertama atas UU tentang perlindungan anak pasal 21 Ayat (4) yang berbunyi Pemerintah Daerah berkewajiban dan bertanggung jawab untuk melaksanakan dan mendukung kebijakan nasional dalam penyelenggaraan perlindungan anak di daerah. "Kebijakan yang dimaksudkan ini, sesuai Ayat (5) dapat diwujudkan melalui upaya daerah membangun Kabupaten/Kota Layak Anak," sebut Eko dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Jumat, (13/3/2020).

Sementara itu, Kepala DPPPA Aceh, Nevi Ariani dalam sambutannya yang disampaikan oleh Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak, Amrina Habibi menyebutkan KLA merupakan sistem pembangunan kabupaten/kota yang mengintegrasikan komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk pemenuhan hak-hak anak. 

"Salah satu programnya dalam bentuk penyuluhan-penyuluhan dan bimbingan kepada banyak pihak, sehingga program ini dapat disosialisasikan dengan baik," jelas Amrina.

Lebih lanjut Amrina menerangkan KLA menjadi kebijakan yang sangat strategis untuk mempercepat segala upaya perlindungan anak yang di dalamnya harus memenuhi indikator pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak. 

"Karena ketika basis pembangunan berorientasi pada kepentingan terbaik buat anak diyakini sepenuhnya akan mampu mengurai dan menjawab berbagai persoalan sosial yang hari ini terjadi dan akan memberikan kontribusi untuk mewujudkan Aceh Hebat melalui kualitas anak yang mumpuni," tutur Amrina.

Adapun beberapa aspek yang diperhatikan untuk pengembangan KLA, sambungnya, harus mengacu pada 24 indikator pemenuhan hak dan perlindungan anak yang terbagi dalam 5 klaster yaitu klaster 1 hak sipil dan kebebasan, klaster 2 lingkungan keluarga dan pengasuhan alternative, klaster 3 kesehatan dasar dan kesejahteraan, klaster 4 pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta klaster 5 perlindungan khusus.

"Hak anak sebagaimana yang tertuang di dalam indikator KLA menjadi tugas kita bersama untuk mengimplementasikannya melalui kebijakan yang sesuai dengan tugas dan fungsinya," kata dia.

"Dalam dokumentasi nasional saat ini, persentasi capaian kota layak anak di provinsi Aceh baru mencapai angka 21% dengan 5 kabupaten/kota yang mendapatkan predikat pratama KLA. Masih jauh dari kondisi ideal yang diharakan dapat dilaksankaan diseluruh kabupaten/kota di Aceh”, tambah Amrina sekaligus menutup penjelasannya.

Hal senada disampaikan Akbar, Ketua Forum Anak Aceh. Menurutnya, percepatan Kabupaten/Kota di Aceh sangat diperlukan sinergisitas semua pihak, termasuk yang paling utama adalah keterlibatan Forum Anak didalamnya. 

"Sebagai contoh, teman-teman Forum Anak dapat terlibat dalam perwujudan RBRA, kampanye stop penikahan usia anak, sampai pada tahap keterlibatan pada Musyawarah Rencana pembangunan di daerah masing-masing mulai di tingkat desa, kabupaten/kota dan provinsi. Jadi karena keterlibatan dan sinergi menjadi kekuatan utama kita dalam mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak di Aceh”, jelas dia. (Im)





Keyword:


Editor :
Im Dalisah

riset-JSI
Komentar Anda