Beranda / Berita / Aceh / Wakil Ketua DPRA Hendra Budian Kunjungi Kantor Sekretariat Presiden, Ini Isi Diskusinya

Wakil Ketua DPRA Hendra Budian Kunjungi Kantor Sekretariat Presiden, Ini Isi Diskusinya

Jum`at, 13 Maret 2020 13:00 WIB

Font: Ukuran: - +


Suasana diskusi saat kunjungan ke Kantor Sekretariat Presiden, Jum'at (13/3/2020). [Foto: Dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Wakil Ketua DPRA Hendra Budian bersama Penasehat Khusus Gubernur Aceh bidang Komunikasi dan Informasi Aryos Nivada mengunjungi Kantor Sekretariat Presiden, Jum'at (13/3/2020).

Pihaknya diterima oleh Jaleswari Pramodhawardani selanjutnya proses diskusi diserahkan kepada staf ahlinya yang terdiri dari Rumadi, Sigit Pamungkas dan Mugiyanto di Kedeputian V bidang Politik, Hukum, Keamanan dan Hak Asasi Manusia.

Wakil Ketua DPRA, Hendra Budian dalam diskusi menyampaikan, pemerintah pusat harus melibatkan struktur resmi yang di Aceh seperti legislatif, eksekutif dan lain-lain, dalam membangun komunikasi dengan Pemerintah Aceh.

"Membangun komunikasi antara pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh, bukan representatif kelompok tertentu mengatasnamakan pimpinan Aceh secara resmi dan masyarakat Aceh," ungkapnya.

"Kalau tidak, maka cenderung diarahkan untuk kepentingan kelompok tertentu yang tidak menjadi kebutuhan masyarakat Aceh," tambahnya, akan tetapi jadi mainan pihak tertentu.

Selain itu, Hendra Budian meminta presiden untuk menyelesaikan urusan bendera agar segera tuntas, sehingga jelas bendera Aceh menjadi kepemilikan seluruh masyarakat Aceh.

"Masyarakat Aceh bersama pimpinan Aceh harus solid memperjuangkan kepentingan Aceh. Jangan terkesan jalan sendiri-sendiri. Dampaknya, image Aceh di pemerintah pusat kurang harmonis," pungkasnya.


Selanjutnya, Penasehat Khusus Gubernur Aceh bidang Komunikasi dan Informasi Aryos Nivada mengatakan, terkait polemik bendera, walaupun Mendagri sudah membatalkan melalui keputusannya. Namun baiknya dibuatkan surat secara resmi kembali, selanjutnya dibahas di DPRA.

"Hal lain, lakukan riset berupa survei tentang bendera. Isinya apa benar keinginan masyarakat Aceh terkait bendera. Tujuan jika benar, maka konsep bendera harus di diskusikan lagi," ungkap Aryos.

Ia menambahkan, solusi lain bisa dilakukan dengan revisi qanun bendera melalui usulan di program legislasi daerah skala prioritas.

"Terpenting adalah bendera harus jadi rasa kepemilikan masyarakat Aceh, bukan sekelompok orang tertentu," pungkasnya. (sm)

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda