Beranda / Berita / Aceh / DPD APDESI Aceh Peusijuk Kantor Sekretariat dan Lauching Rumoh Aspirasi Gampong
DPD APDESI Aceh Peusijuk Kantor Sekretariat dan Lauching Rumoh Aspirasi Gampong
Rabu, 02 November 2022 10:30 WIB
Font: Ukuran: - +
[Foto: For Dialeksis]
Kemudian, pendelegasian kewenangan antara pemerintah Provinsi dan pemerintah Kabupaten/Kota berkaitan dengan pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian Keuchik serta penyelenggaraan pemerintahan Gampong perlu diatur dengan standar yang mengacu pada Undang-Undang Desa.
“Perlunya ketegasan dalam keberpihakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) kepada Pemerintah Gampong dalam rangka pembinaan dan fasilitasi penguatan pemerintahan dan ekonomi Gampong yang di transfer langsung melalui APBG/APBDes,” pungkasnya. []
Keyword:
Editor :Alfatur
Berita Terkait
Komentar Anda