Distribusi APAR untuk SMA/SMK Aceh Tenggara Tak Merata, GeRAK Duga Ada Permainan di Balik Layar
Font: Ukuran: - +
Reporter : Zul Akhyar
Koordinator GeRAK Aceh, Askhlani. [Foto: Ist.]
DIALEKSIS.COM | Aceh - Pengadaan Barang Pemerintah Provinsi Aceh untuk pengadaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) untuk bantuan SMA/SMK Kabupaten Aceh Tenggara menjadi gunjingan banyak orang.
Karena meski tahapan tendernya sudah selesai, namun ternyata distribusi alat pemadam tersebut masih tidak merata, bahkan ada satu SMA di Kabupaten Aceh Tenggara tidak menerima alat bantuan tersebut hingga sekarang.
Perlu diketahui bahwa tender pengadaan APAR untuk bantuan SMA/SMK Kabupaten Aceh Tenggara adalah tender APBA tahun 2021. Paket itu berada di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) selaku satuan kerja Pemerintah Aceh.
Berdasarkan pantauan laman LPSE Aceh, proses tender dimaksud sudah selesai dengan kontraktor pemenang adalah CV Visio Aceh Engineer dengan pagu anggaran sebanyak Rp1 milyar.
Namun, pada hari Senin (19/9/2022), Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Leuser, Zulkarnain SPd MPd membuat surat pernyataan.
Di dalam surat pernyataannya, Zulkarnain menegaskan bahwa SMA tempat dirinya memimpin tidak pernah menerima alat pemadam api ringan dari pihak manapun.
Bahkan Zulkarnain berani bertanggungjawab dengan fakta kebenaran yang disampaikannya itu.
Ia bahkan mengaku siap menerima sanksi jika di kemudian hari ternyata data dan informasi yang disampaikannya ini tidak benar adanya.
“Saya bertanggungjawab akan kebenaran data tersebut dan apabila di kemudian hari ternyata data dan informasi yang saya nyatakan tidak benar, maka saya bersedia diberikan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” sebut Zulkarnain dalam surat pernyataannya sebagaimana dikutip reporter Dialeksis.com.
Menyikapi kasus ini, Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Provinsi Aceh menduga ada permainan antara BPBA dengan kontraktor pemenang terkait pengadaan APAR untuk SMA/SMK Aceh Tenggara.
Koordinator GeRAK Aceh, Askhlani dengan tegas menyatakan, karena distribusi APAR belum merata diterima, maka pihaknya curiga ada yang tidak beres sedang terjadi.
Menurutnya, distribusi APAR harusnya sudah selesai sejak Desember 2021, apalagi tender pengadaan barang tersebut sudah awal tahun 2021.
Bahkan, Askhalani menduga ada indikasi persekongkolan antara penyedia pokok-pokok pikiran (Pokir) untuk digunakan pada kepentingan lain.
“Kenapa kita sebutkan sebagai permainan, karena ketika disebut sebagai Provisional Hand Over (PHO) maka distribusi barang harus dilakukan oleh kontraktor tersebut langsung sifatnya, tidak boleh diserahkan di beberapa tempat saja,” sebut Askhalani sebagaimana dikutip dari AJNN.net, Banda Aceh, Senin (19/9/2022). [AKH]
- Reses DPRA Akhir September, BPBA Siap Distribusikan APAR untuk SMA/SMK di Kabupaten Agara dan Gayo Lues
- GeRAK Aceh Latih Fasilitator Demokrasi Jelang Pemilu 2024
- Bupati LIRA sebut Sekdakab Aceh Tenggara Tak Cocok Diusul Jadi Pj Bupati Karena Hal Ini
- Nasrul Zaman Nilai Rekomendasi Tunggal Calon Pj Bupati Aceh Tenggara Sikap Kekanak-kanakan DPRK