Diperiksa KPK, Ini Bantahan Irwandi Yusuf Terima Dana Gratifikasi Tersangka Izil Azhar
Font: Ukuran: - +
(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)
DIALEKSIS.COM | Nasional - Mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf membantah adanya aliran dana gratifikasi kepada tersangka Izil Azhar senilai Rp32,4 miliar.
Irwandi justru mengaku namanya dicatut mantan Panglima GAM itu. "Kan tidak benar, aku nggak tahu. Nama aku dicantumkan di situ aku nggak tahu. Tahunya setelah jadi kasus," kata Irwandi di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023).
Pemeriksaan kali ini, Irwandi hadir sebagai saksi dan diperiksa sekira 4 jam. Ia mengaku digali soal dugaan keterlibatannya dalam tindakan gratifikasi yang dilakukan Izil Azhar.
Namun, mantan Gubernur Aceh periode 2007-2012 dan 2017-2022 ini kembali menekankan bahwa namanya dibawa-bawa Izil.
"Dia bawa nama aku kayaknya agar keras agar mudah dikasih," ujarnya. [okezone.com]
- Irwandi Yusuf Diperiksa Lagi KPK Terkait Gratifikasi Rp 32 M
- Besaran Uang Dinikmati Ayah Merlin Cs di Proyek Pelabuhan BPKS, Ini Penjelasan KPK
- Tangkap Eks Panglima GAM Buron Kasus Korupsi, GeRAK Aceh Apresiasi Kinerja KPK
- Ayah Merin Ditangkap KPK, Sempat Diminta Menyerah Tapi Nggak Ada Izin Petinggi GAM