kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Din Kohler, Pemerkosa Wanita Disabilitas di Pijay Akhirnya Dibekuk di Tempat Pelarian

Din Kohler, Pemerkosa Wanita Disabilitas di Pijay Akhirnya Dibekuk di Tempat Pelarian

Sabtu, 12 Februari 2022 16:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Zakir

Foto: Nasri Nasruddin alias Din Kohler (46 tahun), pelaku pemerkosa wanita disabilitas mental di Pidie Jaya.


DIALEKSIS.COM | Pidie Jaya - Nasri Nasruddin alias Din Kohler (46 tahun), pelaku pemerkosa wanita disabilitas mental di Pidie Jaya (Pijay) akhirnya dibekuk di tempat pelarian, di kawasan Aceh Timur.

Din Kohler ditangkap oleh Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie Jaya, pada Jumat (11/2/2022), setelah hampir dua bulan masuk dalam Daftar Pencairan Orang (DPO) Polsek Meureudu.

Kasat Reskrim Pidie Jaya, Iptu Dedi Miswar mengatakan, Din Kohler ditangkap di kawasan Aceh Timur pada Jumat (11/2/2022), sekira pukul 9.30 WIB. Ia menjadi Tersangka tindak pidana pemerkosaan perempuan keterbelakangan mental (disabilitas mental).

“Alhamdulillah pelaku berhasil kita bekuk setelah kasusnya tiga hari lalu ditarik ke Polres. Pelaku ditangkap di kawasan Aceh Timur, Jumat kemarin, sekira pukul 9.30 WIB,” ujar Iptu Dedy Miswar saat dikonfirmasi Dialeksis.com, Sabtu (12/2/2022).

“Sekarang, Tersangka sudah ditahan di Mapolres Pidie Jaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” sambung alumni UIN Ar-Raniry Banda Aceh itu.

Lebih lanjut, Dedy Miswar menjelaskan, Polres Pidie Jaya melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim mengambil alih kasus tersebut dari Polsek Meuredu pada Rabu (9/2/2022). Sejak saat itu, pihaknya langsung membentuk tim untuk mencari keberadaan pelaku yang sudah hampir dua bulan masuk DPO.

“Setelah melakukan penelusuran dan mengetahui keberadaan pelaku, Tim langsung bergerak melakukan pengejaran. Dan Alhamdulilla pelaku berhasil kita bekuk di kawasan Aceh Timur,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Nasri Nasruddin alias Din Kohler dilaporkan atas kasus pemerkosaan pada 6 Desember 2021 oleh ibu korban. Pelaku ditetapkan sebagai tersangka pada 16 Desember 2021. Namun sejak saat itu Din Kohler hilang dari peredaran dan akhirnya dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). [Zakir]


Keyword:


Editor :
Zakir

riset-JSI
Komentar Anda