Diduga Terlibat Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur, ASN Pemkab Bireuen Menghilang
Font: Ukuran: - +
Reporter : Fajri Bugak
DIALEKSIS.COM | Aceh - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen berinisial AW dilaporkan ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bireuen oleh orang tua, sebut saja namanya Bunga (Bukan Nama Asli_red).
ASN Pemkab Bireuen yang bertugas di Kantor Camat Makmur tersebut dilaporkan oleh orang tua Bunga berkaitan dengan dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur.
Orang tua Bunga kepada Dialeksis.com membenarkan bahwa ia telah membuat laporan ke Polisi terkait dugaan pencabulan yang dilakukan AW terhadap anaknya.
Surat tanda terima laporan polisi Nomor: STTLP/189/Vlll/2022/SPKT/POLRES BIREUEN/POLDA ACEH, Tanggal 27 Agustus 2022.
"Kita meminta terduga pelaku harus segera diperiksa. Jangan sampai ada celah untuk bisa melarikan diri. Laporan pun sudah mencapai 12 hari," kata orang tua Bunga kepada Dialeksis.com, Rabu (7/9/2022).
Selanjutnya » AW Menghilang dan Ambil Kredit Bank&nb...