kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Dideportasi dari Malaysia, Besok Warga Pidie Dipulangkan ke Aceh

Dideportasi dari Malaysia, Besok Warga Pidie Dipulangkan ke Aceh

Kamis, 11 Agustus 2022 23:55 WIB

Font: Ukuran: - +

Kepala BPPA Akkar Arafat S.STP, M.Si, menjenguk pria lansia yang tengah berbaring di ruang Parkit 2, lantai 2, No.8, Kamis (11/8/2022). [Foto: Humas BPPA]


DIALEKSIS.COM | Aceh - Seorang warga Aceh asal Pidie Samsul Bahri (52) yang dideportasi dari Malaysia, Jumat (12/8/2022) besok, akan dipulangkan ke Aceh dari Jakarta.

Warga Balee Baroh Bluek, Kecamatan Indrajaya, Pidie itu yang didampingi Maal Abrar, saat ini tengah dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) Akkar Arafat S.STP, M.Si, menjenguk pria lanjut usia (lansia) yang tengah berbaring di ruang Parkit 2, lantai 2, No.8, Kamis (11/8/2022).

"Kita menjenguknya untuk membantu keringanannya dan membantu uang saku perjalanan pulang mereka, yang direncanakan besok Jumat. Apalagi dia merupakan masyarakat Aceh yang harus kita perhatikan disaat dia berada jauh dari Aceh, dan ini amanah bapak Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki untuk mengurus Aceh kurang mampu," sebutnya.

 Sementara untuk pemulangannya bersama yang mendampingi biayanya ditanggung oleh Baitul Mal Aceh. Mereka akan menumpangi pesawat Lion Air yang berangkat melalui Bandara Soekarno-Hatta, sekitar pukul 09.10 WIB.

Diketahui, Samsul Bahri dideportasi oleh pihak berwenang Malaysia ke Indonesia baru-baru ini. Sebelumnya ia bekerja sebagai buruh di kedai rumcit.

"Lalu sakit mengalami infeksi paru-paru sehingga sesampainya di tanah air harus di rawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati Jakarta Timur," katanya.

Untuk itu, ia juga meminta dukungan serta doa dari masyarakat Aceh supaya warga Pidie itu segera sembuh dari sakitnya agar bisa bertemu dengan keluarganya. [BPPA]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda