Beranda / Berita / Aceh / Di Bireuen Donatur Caleg dan Caleg Ditipu Timses, 360 Juta Melayang

Di Bireuen Donatur Caleg dan Caleg Ditipu Timses, 360 Juta Melayang

Sabtu, 02 Maret 2024 08:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Fajri Bugak
Ilustrasi. [Foto: Net]

DIALEKSIS.COM | Bireuen - Pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Bireuen sudah selesai, mulai proses hari Pemilihan sampai hari Pleno rekapitulasi suara. Sejumlah peristiwa mewarnai pesta demokrasi, meski peristiwa tersebut tak menganggu proses Pemilu di Bireuen.

Tak terkecuali dengan peristiwa yang satu ini, yaitu peristiwa salah seorang Calon Legislatif (Caleg) DPRA dari Parnas dan Donatur Si Caleg ditipu oleh Tim Sukses (Timses) sehingga uang sekitar Rp 360 juta pun melayang.

Saat ini donatur si Caleg dan Caleg yang sama-sama satu keluarga sedang mencari Timses yang sudah menipu mereka. 

Peristiwa ini menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat, khususnya masyarakat Jangka, Peusangan maupun Bireuen.

Perbicangan peristiwa Caleg dan donatur caleg ditipu timses ini menjadi senter jadi bahan pembicaraan di warung kopi di Desa maupun ditempat nongkrong lainnya.

Informasi yang diperoleh Dialeksis.com, Jumat,(1/3/2024) dari sejumlah masyarakat dan simpatisan Partai. Oknum Caleg yang ditipu tersebut berinisial M sedangkan donatur ialah tak lagi merupakan satu keluarga dengan Caleg M. 

Awalnya si Caleg melalui donatur pemenangan menyerahkan uang sebanyak Rp 360 juta. 

Uang tersebut diterima oleh 2 orang Timses. Dua orang yang ini berasal dari Kecamatan Jeumpa. 

Sebelum hari H atau hari pemilihan 14 Februari 2024 lalu, 2 orang timses ini menjumpai donatur si Caleg, Akhirnya lewat kesepakatan bersama , sama-sama percaya. 1 hari menjelang hari H si Donatur Timses Caleg ini pun menyerahkan uang sebanyak Rp 360 juta. 

Penyerahan uang ini bertujuan agar Caleg M ini meraup suara yang banyak di Wilayah Kecamatan Jeumpa. Namun apalah daya, ketika hari H tiba. Suara pun tak sesuai target. "Rupanya pada hari H, suara untuk Caleg M hanya 370 suara," kata salah seorang masyarakat yang mengetahui kejadian tersebut.

Akhirnya si Caleg pun kecewa, ia menggunakan berbagai cara meminta pengembalian uang. Mulai pendekatan secara kekeluargaan, perangkat Desa, bahkan menggunakan kekuatan pihak-pihak tertentu.  

"Sekarang dua orang Timses ini berinisial F, W sedang dicari oleh orang-orang suruhan si Caleg dan Donatur Si Caleg. Dua orang Timses ini sekarang sudah tidak ada lagi di Desa,"jelas masyarakat tersebut.

Dialeksis.com menghubungi F dan W serta mendatangi Desa domisili 2 orang Timses tersebut, Namun kedua mereka tidak berada di Desa, Begitu juga dihubungi melalui Hp, nomor seluler keduanya tak aktif. 

Berajak dari kejadian tersebut, masyarakat Bireuen berharap Bawaslu Bireuen harus turun tangan menyelidiki peristiwa ini. Apalagi peristiwa ini diduga ada kaitannya dengan Money Politik (Politik Uang), secara Undang-Undang Pemilu dilarang.

"Dalam peristiwa ini kita harus bijak melihat. Karena yang memberi salah yang menerima juga salah. Jika 2 Timses ini merasa tertekan dan teracam dicari bisa mengadu ke pihak berwajib. Proses hukum pun harus berlaku. Antara yang menerima dan yang menyerahkan harus mendapatkan hukuman setimpal," sebut salah seorang masyarakat Bireuen yang mengaku prihatin mengetahui kejadian ini.

Hingga berita ini dipublis, Dialeksis.com belum memperoleh keterangan resmi pendapat dari Bawaslu Bireuen mengenai peristiwa ini. (Fajri Bugak)

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

kip
riset-JSI
Komentar Anda