Beranda / Berita / Aceh / Dewan Sorot Lambatnya Daya Serap APBK 2019

Dewan Sorot Lambatnya Daya Serap APBK 2019

Senin, 01 Juli 2019 23:16 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Bireuen - Fraksi PPP-PKS-PAN menyoroti lambatnya realisasi Anggaran APBK Bireuen 2019  disisaa waktu  enam bulan lagi daya serap APBK Bireuen  baru mencapai 24,10 persen, 

"Ini sangat disayangkan. Padahal waktu yang tersisa hanya 6  bulan lagi, sementara masih tersisa 74,90 persen yang belum direalisasikan.Kami nengkhawatirkan kualitas proyek yang kurang memadai," kata Zulfahmi pada pendapat akhir di DPRK terhadap Rancangan Qanun laporan Keterangan Pertanggung Jawaban pelaksanaan APBK 2018, Senin (1/7/2019) di gedung dewan setempat

Sebelumnya dalam Laporan Gabungan Komisi, Syauqi Futaqi meminta kepada Bupati Bireuen dan jajarannya terutama pihak LPSE agar dalam pelaksanaan Tender Proyek baik skala besar dan kecil hendaknya berpegang pada prinsip keadilan dan professional.

Sementara itu Fraksi Partai Aceh yang pada kesempatan tampil sebagai pelapor, ketua Fraksi PA, Rusyidi Mukhtar S.Sos meminta kepada Bupati melalui dinas terkait  untuk meninjau kembali penyerahan alat pertanian.

"Kita minta agar ditinjau kembali mengenai penyerahan alat pertanian yang sudah diatur dalem PERBUP yang hanya diberikan kepada kalangan tertentu saja," kata Ceulangiek.

Sesuai dengan visi dan misi Bupati yang pernah disampaikan kepada publik, Fraksi

Partai Aceh meminta Bupati Bireuen untuk menyelamatkan lahan pertanian yang kondisi saat ini sudah sangat mengkhawatirkan di Kabupaten Bireuen.

Dimana, katanya, sejumlah lahan pertanian sudah dimanfaatkan untuk pendirian bangunan, sepertiJika terus dibiarkan pertokoan, perumahan maupun bangunan yang lainnya, dikhawatirkan tidak akan lama lagi lahan pertanian akan terus berkurang.

Fraksi Partai Aceh mempertegas kembali jawaban Bupati terkait perkembangan

pembayaran ganti rugi tanah untuk PPI Peudada dan Jangka dan pembangunan

Rumah Sakit Tipe D diwilayah Timur dan Barat Kabupaten Bireuen harus ditindak

lanjuti

Fraksi Partai Nggroe Aceh (PNA), yang dibacakan Tgk Haidar M Amin menyoroti tentang adanya dua perusahaan sawit di Bireuen yang sudah memiliki Sertifikasi Sawit Berkelanjutan (1SPO).

Namun, menurut pihaknya,  dua perusahaan sawit di Bireuen  itu tak satupun memenuhi  tujuh prinsip dan kriteria  sawit berkelanjutan tersebut. (Fajrizal) 

Keyword:


Editor :
Im Dalisah

riset-JSI
Komentar Anda