Densus 88 Kembali Tangkap Seorang Terduga Teroris Jaringan JI di Lampung
Font: Ukuran: - +
Tim Densus 88 Polri kembali menangkap seorang tersangka terorisme di Lampung. Ilustrasi [Foto: ANTARA/DIDIK SUHARTONO]
DIALEKSIS.COM| Jakarta - Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap satu terduga teroris dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Lampung, Senin (8/11/2021). Dengan demikian, total delapan tersangka terorisme yang ditangkap dalam sebulan terakhir.
Ramadhan menjelaskan tersangka terorisme yang ditangkap berinisial P atau dikenal Mas PUR Bengkel. Penangkapan dilakukan di Jalan Pulau Nias, Bandarlampung sekitar pukul 16.25 WIB.
P merupakan ketua umum Iqtishod Korwil Lampung dan merangkap sebagai ketua tim satu Iqtishod atau koordinator wilayah Lampung, Pesawaran, dan Pringsewu.
Menurutnya, P dikenal aktif dalam kegiatan-kegiatan organisasi jaringan teroris tersebut. Ia pun mengetahui struktur dan aliran pendanaan jaringan.
Geledah Rumah Tersangka Lain
Tim Densus 88 turut menggeledah rumah empat tersangka terorisme, SW (47), FR (37), AA (42) dan NS (42). Penggeledahan berlangsung Sabtu (6/11) atau sehari setelah mereka ditangkap.
Penggeledahan tersebut dilakukan di rumah masing-masing terduga pelaku, yakni Desa Klaten, Lampung Selatan, Kelurahan Purwosari, Kota Metro dan Pekalongan, Lampung Timur.
Dari penggeledahan itu, ditemukan sejumlah barang disita seperti laptop, ponsel, buku-buku, beberapa berkas dokumen dan lainnya.
Selain itu, Tim Densus telah menggeledah rumah ketiga pengurus Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA) Lampung. Ketiga terduga pelaku, berkaitan dengan pendanaan aksi teror yang didapatkan melalui penyebaran kotak amal.
Sebagai informasi, dalam sepekan terakhir Densus 88 melakukan operasi penangkapan di Lampung. Mereka menangkap sejumlah petinggi di yayasan amal bernama Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA).
Salah satu petinggi LAZ BM ABA yang ditangkap ialah Ketua yang menjabat hingga saat ini bernama Ir S. Kemudian, Densus juga menangkap seorang PNS yang bekerja sebagai Kepala Sekolah di salah satu SDN di Lampung berinisial DRS. (CNN Ind)