Beranda / Berita / Aceh / 15 Tahun Otsus Aceh, Akademisi: Dampak Signifikan Belum Ada

15 Tahun Otsus Aceh, Akademisi: Dampak Signifikan Belum Ada

Selasa, 09 November 2021 10:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur

Akademisi Hukum Universitas Syiah Kuala, Kurniawan S, S.H., LL.M. [Foto: Istimewa]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani UU Nomor 6 Tahun 2021 tentang APBN 2022. Salah satunya adalah dana otonomi khusus (Otsus) Aceh.

Dikutip dari Nukilan.id, bahwa Dana otsus Aceh sebesar Rp 7,5 triliun. Sedangkan, Alokasi dana otsus Papua dan Papua Barat sebesar Rp 8,5 triliun. Dana tambahan infrastruktur yang dibagi untuk Papua dan Papua Barat sebesar Rp 4,3 triliun dan Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b direncanakan sebesar Rp 1.320.000.000.000.

Akademisi Hukum Universitas Syiah Kuala, Kurniawan S, S.H., LL.M mengatakan, mengingat penggunaan dana Otsus Aceh yang sisanya, yaitu penggunaan dana Otsus 15 tahun (2008-2022) pertama yang besarannya setara 2 Persen alokasi nasional.

“Sedangkan sisanya 5 tahun terakhir itu adalah besarannya turun yang hanya menjadi 1 persen saja,” ucapnya kepada Dialeksis.com, Selasa (9/11/2021).

Dirinya menjelaskan, jadi jika Presiden sudah mensetujui dana Otsus Aceh sebesar Rp 7,5 Trilliun, maka itu adalah 2 persen setara dari dana alokasi nasional menggenapi 15 tahun pertama.

Menurutnya, penggunaan dana otsus yang di sudah di ACC oleh Presiden RI sebesar Rp 7,5 Trilliun ini merupakan kesempatan terakhir Aceh menerima dana Otsus yang besarannya setara 2 persen.

“Oleh karena itu, maka penggunaan harus betul-betul digunakan untuk program-program yang tepat sasaran, dan harus dipersiapkan Blue printnya sejak saat ini,” sebutnya.

Namun, Kurniawan memprediksi bahwa, penggunaan Otsus di tahun depan (2022) tidak jauh berbeda dengan penggunaan Otsus ditahun-tahun sebelumnya.

“Gak akan signifikan, kalaupun pemerintah Aceh sangat serius sekali menggunakan Dana Otsus ditahun ke 15 tidak akan mampu mengubah Aceh ke arah yang lebih baik, bahkan sebelumnya saja kita tidak mampu mendongkrak ekonomi Aceh yang dimana PR kita hanya 5,27 Juta jiwa penduduk di Aceh,” tegasnya.

Bahwa dana Otsus yang untuk mensejahterakan Aceh, Kata Kurniawan, bukan masalah besarannya, namun yang paling penting adalah mental pengelola.

“Sekalipun dananya sebesar apapun, jika pengelolaannya tidak benar ya sama saja, namun yang terpenting disini adalah mentalitas daripada pengelolanya,” tukasnya.

Lanjutnya, Kurniwan menjelaskan, bahkan problemnya, bahkan dana yang besar tidak mampu mensejahterakan masyarakat, dengan berbagai program-program yang memiliki daya ungkit.

“Disatu sisi, dana otsus penting sekali, dan yang paling penting sekali, dana otsus itu dikelola oleh pengelola yang memiliki mental yang baik,” sebutnya.

Kemudian, Ia mengatakan, sekarang dimasa waktu yang tersisa ini, disinilah kemudian mengelola dan menunjukkan Ikhtiar yang luar biasa.

“Sehingga kemudian, dalam revisi UUPA bisa saja nantinya diperpanjang dana Otsus Aceh,” sebutnya lagi.

Jadi, kata Kurniawan, jangan sampai terjadi adalah kita menuntut untuk melobby memperpanjang dana otsus, tapi disisi lain tidak menunjukkan kinerja yang baik dalam pengelolaan dana Otsus kedepan.

“Sungguhpun jika pemerintah Aceh melakukannya dengan sangat serius, belum tentu ini bisa mendongkrak perekonomian Aceh, kenapa? Jumlah besarannya sudah sangat kecil, karena sudah setengah dari 2 persen, dan jika di besaran 2 persen saja kepemimpinan sekarang belum bisa mendongkrak perekonomian Aceh, bagaimana yang dengan yang besarannya yang hanya 1 persen saja dan ditambah lagi dengan masa waktu yang pendek,” jelasnya.

Tetapi, Kurniawan tetap optimis, karena saat ini yang sangat penting adalah mentalitas daripada pengelola dana otsus.

“Jadi untuk saat ini pemerintah Aceh harus segera mendesain Blue Print apa yang menjadi target yang ditahun pertama yang setara 1 persen, apa outputnya,”ucap Kurniawan.

Kurniawan menyampaikan, karena sebelumnya penggunaan dana Otsus Aceh banyak sekali yang menguap dan tidak tepat sasaran.

“Karena penting sekali adanya Blue Print dan mental daripada pengelola agar penggunaan dan pengelolaan dana Otsus ini benar-benar tepat sasaran,” pungkas Kurniawan. [ftr]


Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda