kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Darwati: JPU Segera buat Kasasi

Darwati: JPU Segera buat Kasasi

Senin, 24 Mei 2021 20:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur

Anggota Komisi I DPR Aceh, Darmawati A Gani[Dok. ajnn.net]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kisruh Kasus Pemerkosaan anak dibawah umur akhir-akhir menuai polemik di aceh, Anggota Komisi I DPRA, Darwati A Gani mengatakan kepada Dialeksis.com, Senin(24/05/2021).

“Ini kasus yang sangat mengkhawatirkan, sering sekali terdengar di Aceh. Karena korban tersebut mengalami trauma, apalagi saat ini terdakwa sudah bebas dan berkeliaran dan itu bisa menambah trauma kepada si korban,” jawab Darmawati.

Darwati mengatakan, ini harusnya dipelajari lagi, kepada JPU segera membuat perbanding ke kasasi mahkamah agung agar didapat jalan yang terbaik, supaya kasus segera selesai.

Dirinya juga menyampaikan, kasus ini harusnya menjadi perhatian untuk kita semua. “ini harusnya menjadi perhatian untuk kita semua, terutama dibanda aceh dan aceh besar,saya berharap bisa segera mendiskusikan dengan psikolog yang menangangi kasusini,” ujarnya.

Darwati juga mengatakan, kepada pelaku nantinya harus mendapat hukuman yang pantas dan seadil-adilnya dan juga si korban juga berhak mendapatkan hak repitusi.

“saya berharap kasus ini segera selesai, dan pelaku mendapat hukuman yang seadil-adilnya agar mendapat efek jera bagi pelaku, dan juga korban harus mendapatkan hak restitusinya dan pengobatan untuk menyembuhkan trauma yang didapatnya. Kemudian ini juga harus menjadi pembelajaran untuk kita semua, agar tidak terulangnya lagi kasus seperti ini lagi di Aceh,” tutupnya kepada dialeksis.

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda