kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Dana Recofusing Tidak Untuk Penanganan Covid, Berikut Link Pernyataan Sekda Aceh

Dana Recofusing Tidak Untuk Penanganan Covid, Berikut Link Pernyataan Sekda Aceh

Minggu, 08 Agustus 2021 19:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Sekda Aceh Selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA), Taqwallah. [Foto: Ist]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sekretaris Aceh, Taqwallah menjelaskan bahwa dana recofusing yang berjumlah Rp 2 Trilliun lebih tidak harus digunakan untuk Covid-19.

Dalam artian, uang sebanyak itu bisa digunakan untuk keperluan selain penanganan Covid-19.

Sekda Taqwallah selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) dalam rapat dengan Badan Anggaran DPR Aceh, Rabu malam, 4 Agustus 2020, menyahuti pertanyaan dari anggota Badan Anggaran DPR Aceh tentang banyaknya dana refocusing tahun 2020 yang dipakai untuk belanja aparatur di Pemerintah Aceh, seperti rehab gedung Sekda Aceh dan pembelian mobil di banyak Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).

Dari hasil penelusuran Dialeksis.com, Minggu (08/08/2021) di channel Youtube DPR Aceh Sekda Taqwallah dalam rapat Banggar DPRA menyampaikan, Dana Recofusing tidak keseluruhannya digunakan untuk penanganan Covid-19. Ucapannya terekam pada detik 00:29 ke 00:55 di channel youtube DPR Aceh.

“Jadi, Dana Recofusing itu tidak identik dengan penanganan Covid-19,” ucap Taqwallah dalam rapat Banggar DPRA dengan TAPA.

Dari pernyataan tersebut sontak membuat terkejut anggota Banggar, untuk lebih lanjut, silahkan tonton di link: ">https://www.youtube.com/watch?v=aW6sxhUTwHY.[]

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda