CV Almas Jaya Ditetapkan Sebagai Pemenang, Protes Pembangunan Stadion Paya Kareng Berlanjut
Font: Ukuran: - +
Reporter : Fajri Bugak
Zulkarnaini alias Zoel Sopan. [Foto: Dialeksis/Fajri Bugak]
DIALEKSIS.COM | Bireuen - Politisi Partai Aceh yang juga anggota DPRK Bireuen Zulkarnaini kembali mempertanyakan alokasi anggaran Rp 10 Miliar untuk pembangunan Stadion Paya Kareung Kabupaten Bireuen.
Menurut Zoel Sopan_sapaan Zulkarnaini anggaran Rp 10 Miliar yang dialokasikan untuk Branding Lapangan Paya Kareung saat ini sedang proses tender dan itu merupakan anggaran dari Dana Otsus Aceh (DOKA).
Ia mengungkapkan alasan kenapa anggaran Rp 10 Miliar tersebut di gol kan saat pengesahan anggaran. Hal ini disebabkan karena Pemerintah Pusat sudah berkomitmen untuk membangun Stadion disitu.
"Akan tetapi kemarin setelah KONI mengumumkan bahwa Bireuen tidak lagi termasuk salah satu lokasi tempat pertandingan PON. Berarti ini tidak ada lagi komitmen dari Pemerintah Pusat untuk membangun Stadion disitu,"kata Zoel Sopan dalam instruksi sidang paripurna LPJ Bupati Bireuen, Jumat,(5/8/2022) kemarin di kantor DPRK Bireuen.
Untuk itu politisi Partai Aceh menyebutkan karena dana otsus yang merupakan dana hasil konflik Aceh. Dan ditakutkan pekerjaan Lapangan Paya Kareung ini akan menjadi bangunan mangkrak di kemudian hari, seperti kantor DPRK sekarang dan beberapa gedung lainnya yang dibangun dengan dana Otsus tak siap.
Zoel Sopan menyarankan Bupati Bireuen untuk dapat berembuk kembali membicara persoalan anggaran 10 miliar ini. Menentukan langkah dan tujuan anggaran 10 Milyar ini, apalagi kalau hanya untuk penimbunan lapangan ini tentu tidak penting.
"Peng 10 Milyar nyan peng konflik peng darah hasil rakyat Aceh. Maka pimpinan dan Pak Bupati terkait anggaran ini tanyoe taduk mulai tabicara kembali. Apalagi menurut info saya dapat dari teman-teman Dispora uang 10 Milyar ini hanya dilakukan untuk penimbunan lapangan,"ungkap Zoel Sopan.
Sebagaimana diberitakan Dialeksis.com sebelumnya, Wakil Ketua DPRK Bireuen Suhaimi Hamid melayangkan protes kepada Bupati Bireuen Muzakkar A Gani supaya dilakukan revisi anggaran terkait pembangunan Stadion Paya Kareung.
Pihak Dewan berargumen jika Stadion Paya Kareung terus dilanjut tidak dilakukan perubahan spesifikasi dan masih memakai spesifikasi seperti Stadion untuk PON, tentu akan menghabiskan dana ratusan Milyar, Ditakutkan akan menjadi bangunan mangkrak.
"Kita berharap Stadion yang dibangun ini bukan lagi Stadion spesifikasi Stadion untuk PON, tapi stadion mini yang bisa difungsikan untuk stadion Kabupaten,"jelas Suhaimi Hamid seperti diwartakan Dialeksis.com,Kamis (28/7/2022) lalu.
Untuk itu politisi PNA menyarankan Pemkab Bireuen melalui Dispora Bireuen untuk melakukan revisi anggaran dari total anggaran Rp 9,8 Miliar, Supaya spesifikasi Stadion bisa dirubah.
CV Almas Jaya Ditetapkan Sebagai Pemenang
Hasil pantau Dialeksis.com di website resmi pelelangan UKPBJ Pemkab Bireuen. https://lpse.bireuenkab.go.id/eproc4/lelang. Proses pelelangan kegiatan paket pembangunan stadion utama Paya Kareung sudah memasuki tahap selesai.
Dimana CV Almas Jaya yang beralamat Gampong Bireuen Mns Reuleut Kecamatan Kota Juang ditetapkan sebagai pemenang paket pekerjaan pembangunan Stadion Paya Kareng. CV.Almas Jaya dengan harga penawaran Rp 9.810.036.530,00.Penawaran terkoreksi Rp 9.810.036.000,00.(Fajri Bugak)