Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / Berita / Aceh / Catat! Ini Lokasi SIM Keliling Polres Aceh Timur 19-24 Januari 2026

Catat! Ini Lokasi SIM Keliling Polres Aceh Timur 19-24 Januari 2026

Senin, 19 Januari 2026 10:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Ratnalia

Bus Layanan SIM Keliling. [Foto: Humas Res Atim]


DIALEKSIS.COM | Idi Rayeuk - Satlantas Polres Aceh Timur terus memberikan layanan terbaiknya, termasuk layanan SIM Keliling agar masyarakat mudah mendapatkan layanan perpanjangan SIM A dan SIM C.

Melansir laman instagram humas Polres Aceh Timur pada Senin 19/1/2026), peraturan wajib memiliki SIM tercantum dalam Pasal 18 (1) Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

"Peraturan tersebut menyatakan bahwa setiap pengemudi kendaraan bermotor di jalan wajib memiliki SIM sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan," tulis pengumuman tersebut.

Berikut jadwal dan lokasi mobil SIM Keliling selama sepekan:

1. Senin, 19 Januari 2026 di Sagoe Kupi Simpang Ulim

2. Selasa, 20 Januari 2026 di Masjid Baitul Muttaqin Darul Aman

3. Rabu, 21 Januari 2026 di Depan PLN Julok

4. Kamis, 22 Januari 2026 di Sp 4 Peureulak Kota

5. Jum'at, 23 Januari 2026 di Terminal Idi Rayeuk

6. Sabtu, 24 Januari 2026 di Sp Kuala Idi Rayeuk

"SIM Keliling Satlantas Polres Aceh Timur melayani perpanjangan SIM setiap hari kerja," tulis pengumuman tersebut.

Untuk Senin hingga Kamis mulai jam 09.00 hingga 14.30 WIB. Sedangkan hari Jumat dan Sabtu mulai 09.00 - 12.00 WIB.

Layanan SIM Keliling juga mengumumkan agar bagi yang melakukan perpanjangan membawa Fotokopi e-KTP sebanyak 2 lembar, 2 lembar salinan BPJS yang aktif, surat keterangan psikologi, dan surat keterangan sehat. [ra]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI