Beranda / Berita / Aceh / Calon DPD Abdullah Puteh Gelar Silaturahmi dengan Masyarakat Tamiang

Calon DPD Abdullah Puteh Gelar Silaturahmi dengan Masyarakat Tamiang

Rabu, 10 April 2019 22:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Hendra
Foto: M. Hendra Vramenia

DIALEKSIS.COM | Aceh Tamiang - Calon anggota DPD RI Nomor Urut 21, Dr.Ir.H.Abdullah Puteh, M.Si, mengelar acara silaturahmi dengan tokoh-tokoh dan perwakilan masyarakat Aceh Tamiang, di puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Aceh Tamiang ke-17 di SKB Karang Baru, Rabu (10/4/2019). 

Acara silaturahmi yang mengambil tema 'Dengan Semangat HUT Kabupaten Aceh Tamiang ke-17, kita sukseskan Pemilu 2019 dan pembangunan Aceh," dan turut dihadiri sekitar 300 ratus perwakilan masyarakat Aceh Tamiang yang berasal dari 12 kecamatan. 

Ketua Panitia Pelaksana, Wahyu dalam laporannya mengatakan, tujuan silaturahmi ini tidak lain untuk menyatukan semangat dan suara untuk menghantarkan Abdullah Puteh menjadi annggota DPD RI dengan mencoblos no urut 21 pada Pemilu tanggal 17 April 2019 mendatang.

Sementara itu, mantan anggota DPRK Aceh Tamiang, Ir. Saifan Nur dalam sambutannya mengatakan, bahwa Aceh merupakan daerah permodalan yang terbesar untuk RI, meski Aceh sudah otonom namun terkesan seperti jalan ditempat. Sehingga dengan momen pemilu 2019 mendatang kita harus pilih tokoh  untuk perubahan di Aceh dan Tamiang Khususnya.

Tokoh tersebut, kata Saifannur, yang tepat untuk DPD RI ialah Abdullah Puteh, mengapa, karena beliau merupakan tokoh yang memiliki track record mumpuni baik di bidang organisasi maupun politik. Sehingga Abdullah Puteh layak untuk kita hantarkan bersama ke Senayan sebagai Anggota DPD RI. "Kita berharap jika beliau nanti duduk sebagai anggota DPD maka bisa memberikan perubahan untuk Aceh dan Aceh Tamiang khususnya," tukas Saifannur.

Sementara itu, Persaudaraan masyarakat Adat Tamiang yang diwakilkan oleh Husni membacakan deklarasi dukungan kepada Calon Anggota DPD RI, Dr Ir H Abdullah Puteh MSi dengan beberapa poin  harapan yakni Pertama masyarakat berharap jika Abdulah Puteh terpilih dapat memperjuangkan pemberdayaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Kabupaten Aceh Tamiang. Kedua meminta adanya perhatian khusus untuk masyarakat petani dan nelayan di Aceh Tamiang. 

Selanjutnya meminta agar situs sejarah kerajaan Aceh Tamiang kembali ditelusuri. Keempat masyarakat berharap pembangunan jalan elak di Aceh Tamiang dapat diselesaikan, dan terkhusus dapat dibantu pembanguan Power Plan di Tampu Aceh Tamiang.

Calon anggota DPD RI Nomor Urut 21, Bapak Abdullah Puteh pada kesempatan tersebut mengatakan kunjungan ini hanya silaturahmi karena dirinya merasa tidak bisa dipisahkan dengan kabupaten Aceh Tamiang. Karena saya termasuk seorang yang menanda tangani pemekaran kabupaten Aceh Tamiang saat menjadi Gubernur Aceh. "Dirinya yang menanda tangani SK untuk Pj. Bupati Aceh Tamiang yang pertama atas nama Ishak djuned," ujar Abdullah Puteh. 

Potensi Aceh ini sangat luar biasa tapi kenapa aceh saat ini menjadi provinsi termiskin se-Indonesia. Jika saya terpilih menjadi anggota DPD, persoalan kemiskinan akan diurai satu persatu yang pada akhirnya persoalan ini terselesaikan. 

Dalam DPD ini, ada suatu celah untuk berjuang untuk Aceh. Ketika saya terpilih menjadi anggota DPD, saya akan menjadi perwakilan masyarakat Aceh di Jakarta yang bertugas untuk meloby Jakarta demi kepetingan Aceh. Kalau saya terpilih maka apa-apa yang menjadi permintaan masyarakat aceh pada khususnya dan aceh tamiang pada khususnya akan saya perjuangkan. 

"Saya atas nama pribadi, berharap restu dan dukungan rakyat Aceh Tamiang agar mendukung saya menjadi anggota DPD periode 2019-2024, agar cita cita kita bersama tercapai," ujar Abdulah Puteh. 

Disamping itu, tujuan ia maju sebagai DPD sama seperti keinginan masyarakat, ingin nya ada perubahan, khusunya di bidang peningkatan ekonomi serta naiknya harga pertanian. "Kita memiliki keinginan yang sama, yaitu perubahan, maka bantu saya agar saya bisa duduk sebagai anggota DPD RI," pungkasnya. (MHV)


Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda