Caleg DPRK Dapil 2 Kuta Alam Dorong Penghitungan atau Pemilihan Ulang
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Beberapa caleg DPRK Dapil 2 Kuta Alam dari sejumlah partai politik meminta kepada KIP Banda Aceh untuk menghentikan sementara rekap kecamatan.
Hal itu dikarenakan dari temuan telaah data C1 DPRK ditemukan kejanggalan, yang menunjukkan adanya indikasi penggelembungan suara.
Bukan hanya itu, sejumlah caleg juga menyatakan penyelenggaraan penghitungan suara yang tidak kondusif sehingga dimungkinkan terjadinya pelanggaran.
"Kami minta pihak PPK untuk sementara menghentikan rekap kecamatan, dan meminta Panwas Banda Aceh untuk melakukan penyelidikan C 1 DPRK Banda Aceh," kata Mahyiddin, Caleg Gerindra, Senin (20/4/2019).
Sampai saat ini PPK Dapil 2 Kuta Alam sedang melakukan rekap kecamatan, yaitu gampong Kuta Baro, Lambaro Skep, Peunayong, dan Lamdingin.
"Kami terkejut mendapat fakta beberapa caleg, yang ketika ditabulasi terlihat cukup tinggi, padahal dari pantauan kasat mata dilapangan tidak terlihat angka perolehan suara yang tinggi," kata Mahyiddin.
Sementara dari PDIP, dalam catatan keberatan saksi, terungkap kesalahan pencataan di C1 pada TPS 05 Kuta Alam untuk PKS, PPP, Demokrat, PDA, dan PNA.
"Kami sudah mengisi lembar keberatan saksi, dan kami mohon ada perhatian pihak Panwas," kata Gading H, dalam duek pakat caleg dalam rapat bersama terkait temuan indikasi pengelembungan suara.
Seluruh caleg yang hadir mendorong dilakukan penghitungan ulang, dan bila dalam temuan Panwas ditemukan hal lebih parah, maka sangat mungkin diminta untuk dilakukan pemilihan ulang dibeberapa gampong. "Ya, tidak tertutup kemungkinan ya, untuk pemilihan ulang, kita lihat saja nanti," kata Muhammad Tasriq, Caleg Partai Aceh. (*)