Breaking News: Kantor BRA Digeledah Kejati Aceh
Font: Ukuran: - +
Reporter : Nora
Plt Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis. Foto: dok pribadi
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh melakukan penggeledahan di kantor Badan Reintegrasi Aceh (BRA) pada Rabu, 15 Mei 2024.
Plt Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis mengatakan penggeledahan tersebut dalam rangka penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan budidaya ikan kakap dan pakan runcah oleh BRA di Kabupaten Aceh Timur.
Bantuan tersebut menghabiskan anggaran sebesar Rp 15.713.864.890 yang bersumber dari APBA perubahan tahun anggaran 2023.
“Iya benar, Kejati Aceh sedang geledah Kantor BRA sejak pukul 09:00 WIB hingga saat ini masih berlangsung,” ujar Ali Rasab Lubis saat dikonfirmasi Dialeksis.com, Rabu (15/4/2024).
Ia menambahkan kasus dugaan korupsi tersebut dari tahap penyelidikan telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.