kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / BPKS laksanakan Rapat Bersama Dewas Yang Baru

BPKS laksanakan Rapat Bersama Dewas Yang Baru

Senin, 21 Juni 2021 20:30 WIB

Font: Ukuran: - +


Badan Pengusahaan Kawasan Sabang(BPKS) melakukan Rapat bersama Dewan Pengawas (Dewas) [Dok. Dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Sabang - Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) melakukan Rapat bersama Dewan Pengawas (Dewas). Dalam rapat tersebut, Kepala BPKS Iskandar Zulkarnaen memperkenalakan Anggota Dewas yang baru.

Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala BPKS, Deputi Umum, Deputi Tekbang, Deputi Pengawasan dan seluruh anggota Dewas.

Dalam Rapat Tersebut, Kepala BPKS Iskandar Zulkarnaen menyampaikan beberapa hal mengenai operasionalisasi BPKS sampai bulan mer 2021, antara lain:

- Hasil koordinasi dengan beberapa stakeholder terkait seperti Kemenko Perekonomian, Kemenko Marives, Kemenparekraf, Ditjen Anggaran Kemenkeu, dll.

- MoU dengan KBS untuk pemanfaatan Pelabuhan di Sabang.

- Realisasi anggaran BPKS dan proses revisi yang berjalan.

- Strategi dan upaya perbaikan ke depan terkait proses bisnis perencanaan hingga pengawasa di BPKS.

- Upaya-upaya peningkatan pendapatan BLU, khususnya dari pengelolaan aset.

- Upaya peningkatan disiplin pegawai dan isu-isu terkait pengelolaan kepegawaian lainnya.

- Upaya perbaikan dan penyempurnaan regulasi untuk mendukung kinerja BPKS.

- Isu-isu terkait pengelolaan Pelabuhan Balohan.


pemaparan Kepala BPKS dan para Deputi [Dok. Dialeksis.com]

Setalah disampaikannya hal tersebut, kemudian dilanjutkan dengan, pemaparan Kepala BPKS dan para deputi, kemudian Dewan Pengawas (Dewas) memberikan arahan atau nasihat yang diantaranya:

- Senantiasa berhati-hati dalam pelaksanaan anggaran dan operasionalisasi BPKS serta comply dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

- Melakukan upaya-upaya yang optimal dalam meningkatkan performance sebagaimana target yang diberikan.

- Memberikan apresiasi dan mendukung upaya penertiban dalam pengelolaan aset utamanya terkait dengan pemanfaatan aset oleh pihak ke-3.

- Mendukung upaya peningkatan kedisiplinan pegawai dan mendorong perumusan kebijakan lainnya dalam rangka memperbaiki pengelolaan SDM di BPKS.

- Menjadikan kehumasan sebagai sarana untuk meningkatkan citra BPKS di masyarakat.

- Mendukung dan mendorong percepatan penyelesaian aset-aset yang bermasalah.

- Memberikan apresiasi terhadap beberapa keberhasilan yang diraih manajemen misalnya terkait pelaksanaan tender di awal tahun, dan mendorong agar prestasi tersebut bisa menjadi acuan untuk tahun-tahun berikutnya.

- Mendorong sinergitas diantara unit-unit di BPKS.


Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda