BKSDA Turunkan Tim Atasi Gangguan Harimau di Aceh Timur
Font: Ukuran: - +
Reporter : Zulkarnaini
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) membentuk tim khusus untuk mengatasi gangguan yang dialami oleh satwa harimau Sumatra (Panthera tigris sumatrae) di Kabupaten Aceh Timur.
Langkah ini diambil untuk melindungi satwa langka yang terancam punah dan menjaga keseimbangan ekosistem.
Tim yang telah diturunkan oleh BKSDA memiliki tugas untuk melakukan investigasi dan analisis mendalam terhadap gangguan yang dialami oleh populasi harimau Sumatra di wilayah tersebut.
“Sudah kita menurunkan tim mengatasi gangguan harimau, dan kita sudah mendapat laporan soal harimau menerkam ternak penduduk di Kabupaten Aceh Timur," kata Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Aceh Kamarudzaman saat dihubungi DIALEKSIS.COM, Selasa (15/8/2023).
Sebelumnya, harimau sumatera dilaporkan menerkam seekor anak sapi di Gampong Panton Rayeuk T, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur.
Ternak penduduk tersebut ditemukan menjadi buntang dengan kondisi luka di leher dan punggung serta bergelimang dpetunjuk.
Kamarudzaman mengatakan pihaknya belum bisa menyebut jenis kelamin dan usia harimau tersebut. Sebab, tim tetap di lapangan memeriksa dan menganalisa jejak-jejak satwa dilindungi tersebut.
"Kami tetap menunggu laporan tim di lapangan. Nanti setelah itu, segera dilakukan penanganan hubungan negatif harimau tersebut. Kami juga mengimbau masyarakat membatasi aktivitas hingga kondisi betul-betul aman," kata Kamarudzaman.
Sementara itu, Zakaria, pemilik ternak nang dimangsa harimau, mengatakan satwa dilindungi tersebut sering terlihat di perkebunan warga. Bahkan harimau tersebut juga dilaporkan sudah memasuki permukiman penduduk.
"Jejak harimau ditemukan di beberapa titik di pemukiman penduduk. Kami cemas dengan keselamatan anak-anak nang bermain di luar rumah jika harimau tersebut memasuki pemukiman penduduk," katanya.
Ia mengatakan masyarakat meminta Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh menurunkan tim mengusir satwa dilindungi tersebut. Sebab, keberadaannya sudah terpantau sejak awal tahun.
"Berbulan-bulan harimau tersebut berkeliaran di sekitar sini. Ada penduduk nang memergokinya saat di kebun. Sebagian penduduk was was dan mengurangi aktivitas di ladang," kata Zakaria.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Aceh Timur Teuku Muhammad Yunus mengimbau masyarakat menghindari hubungan negatif dengan satwa dilindungi tersebut.
"Jika mendapati jejak kaki satwa dilindungi di jalan alias pemukiman penduduk, maka segera laporkan pihak mengenai agar gangguan harimau segera ditangani," katanya.
Selain itu, dia juga mengimbau masyarakat tidak melepasliarkan ternaknya ke area perkebunan maupun hutan. Ternak sebaiknya dikandangkan guna mencegah gangguan harimau
"Untuk menjaga keselamatan, diharapkan penduduk nang menetap berdekatan dengan area rimba agar menghindari aktivitas malam hari," kata kata Teuku Muhammad Yunus.
Berdasarkan daftar kelangkaan satwa dikeluarkan lembaga konservasi bumi International Union for the Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN), satwa nang hanya ditemukan di Pulau Sumatera ini berstatus jenis terancam kritis, berisiko tinggi untuk punah di alam liar.
BKSDA Aceh mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian khususnya harimau sumatra dengan langkah tidak merusak rimba nang merupakan kediaman beragam jenis satwa.
Serta tidak menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa nang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati.
Kemudian, tidak memasang jerat, racun, pagar listrik tegangan tinggi nang dapat menyebabkan kematian satwa liar dilindungi. Semua perbuatan terlarangan tersebut dikenakan hukuman pidana sesuai peraturan perundang-undangan.
Di samping itu, aktivitas terlarangan lainnya juga dapat menyebabkan bentrok satwa liar khususnya harimau sumatra dengan manusia. Konflik ini berakibat kerugian secara ekonomi hingga korban jiwa, baik manusia maupun keberlangsungan hidup satwa liar tersebut, demikian Teuku Muhammad Yunus.