Beranda / Berita / Aceh / Bimtek TP-PKK Bireuen Terus Berlanjut, MaTA Endus Aroma Korupsi

Bimtek TP-PKK Bireuen Terus Berlanjut, MaTA Endus Aroma Korupsi

Selasa, 03 November 2020 15:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Fajrizal
Kolase foto Koordinator MaTA, Alfian. [IST]

DIALEKSIS.COM | Bireuen - Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menyorot bimbingan teknis (Bimtek) aparatur Gampong Tim Pengerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) yang dilaksanakan oleh Lembaga Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah  Indonesia (LEPENKAPI_red).

Bimtek yang dilangsungkan di hotel Grand Nanggroe Banda Aceh itu menghabiskan dana desa miliaran rupiah diikuti oleh isteri keuchik (TP-PKK) sudah berlangsung dua tahap.

Tahap pertama diikuti sebanyak 147 peserta dan tahap kedua diikuti sebanyak 60 peserta per peserta menghabiskan dana desa Rp 6,5 juta. Sedangkan tahap ketiga akan berangkat hari ini Selasa (3/11/2020).

MaTA menemukan adanya dugaan mengarah korupsi potensi penyimpangan pemborosan anggaran yang terus dibiarkan dan pemberlakuan cash back. Uang yang disetor ke LEPENKAPI sebanyak Rp 5 juta/peserta sementara uang yang diambil di desa oleh isteri keuchik dan keuchik Rp 6,5 juta.

Koordinator Badan Pekerja Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian meminta Bupati Bireuen selaku pimpinan daerah untuk segera melakukan evaluasi manfaat terhadap Bimtek atau penguatan kapasitas aparatur gampong sehingga tidak menjadi "ajang pungutan" uang desa yang mengarah kepada pembororosan atau potensi penyimpangan.

"Kami melihat Bimtek ini terus dibiarkan seakan akan seperti tidak terjadi apa-apa selama ini terjadi. Sehingga bimtek menjadi modus dalam mencari untung bagi oknum tertentu,"kata Alfian kepada Dialeksis.com, Selasa (3/11/2020).

MaTA sendiri menilai Bimtek yang selama ini dilakukan  sudah mengarah pada potensi korupsi yang segaja di biarkan oleh Bupati, dimana adanya konflik kepentingan dengan para pihak ketiga.

MaTA juga meminta DPRK Kabupaten Bireun yang memiliki kewenangan secara konstitusi dalam pengawasan anggaran untuk dapat mengambil peran yang aktif terhadap pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel sehingga kebijakan bimtek yang sudah sering dilakukan untuk dapat dipastikan manfaat yang nyata, tidak hanya sebatas jargon "penguatan".

Selain itu Badan Pekerja Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) juga meminta dinas DPMG - PKB Bireuen untuk lebih hati hati dalam membangun rencana gampong terhadap anggaran yang akan digunakan.

"Apa yang sedang terjadi hari ini semua publik tahu, jadi tidak menerapkan sistem waralaba, karena dana desa uang negara dan tidak dapat di siasati dalam bentuk apa pun,"jelas Alfian.

Pun demikian kata Alfian kalau pun seadainya Bimtek dibutuhkan kenapa tidak dilakukan di Kabupaten Bireuen dan dihadirkan narasumbernya saja. sehingga uang desa yang digunakan tidak keluar tapi tetap berputar di Kabupaten setempat.

"Ketika Bimtek ini terus dilakukan di luar Bireuen, wajar kalau publik menilai bimtek hanya modus untuk kepentingan agar dapat "mengambil" dana desa secara legal akan tetapi sangat berpotensi terjadi korupsi,"jelasnya lagi.

Untuk itu MaTA mendesak kepada tiap kepala desa untuk berani menolak kebijakan kebijakan yang tidak bermanfaat. MaTA juga melakukan penelusuran terhadap beberapa kepala desa yang mengeluh terhadap acara bimtek dan terjadi istilah "cash back" berupa pengembalian uang kepada kepala desa setelah selesai acara, dan itu jelas korupsi. 

"Tidak ada istilah cash back dalam pengelolaan keuangan negara. Modus ini terjadi agar kepala desa nurut ketika kebijakan dikeluarkan di atas," demikian kata pria asal Samalanga ini.

Sementara itu Dr.Marwan Hamid M.Pd Pembina LEPENKAPI yang terlibat langsung sebagai Panitia Bimtek TP PKK Bireuen dikonfirmasi Dialeksis.com terkait pemberian Cash Back mengatakan pihaknya tidak memberlakukan cash back. "Tidak ada cash back. Yang kami terima setoran sesuai dengan yang tertulis di undangan yang sudah beredar,"jelas Marwan Hamid yang juga Calon Rektor Umuslim.

Saat ditanya lebih lanjut perihal informasi yang sudah beredar baik di medsos maupun di sejumlah aparatur gampong, terjadi pemberdayaan pengambilan dana desa di tingkat Gampong.

Kemudian ada Gampong yang mengambil uang desa Bimtek  TP PKK Rp 6,5 juta. Marwan menjawab secara singkat. "Tanya saja sama yang bilang itu. Sudah ya saya ada acara mengenai pemilihan rektor di kampus," jawabnya sambil menutup telepon seluler. (Faj)

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda