kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Bimtek PKK, Yah Fud : Jangan Sasar Dana Desa Untuk Kepentingan Klub Bola

Bimtek PKK, Yah Fud : Jangan Sasar Dana Desa Untuk Kepentingan Klub Bola

Rabu, 20 Oktober 2021 21:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Fajri Bugak

 Ketua Asosiasi Kabupaten (Askab) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Bireuen Ir Saifuddin Muhammad. [Foto: IST]


DIALEKSIS.COM  | Bireuen - Ketua Asosiasi Kabupaten (Askab) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Bireuen Ir Saifuddin Muhammad mengaku ikut geram setelah mendapatkan informasi ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) PKK yang menguras dana desa sebanyak Rp 12 Juta per Gampong untuk keperluan operasional Keuangan salah satu Klub Bola yang akan mengikuti kompetensi Liga 3.

Yah Fud sapaan Saifuddin Muhammad mengatakan kalau ingin kebutuhan keuangan bola terpenuhi untuk mengikuti kompetisi, bangunlah kepercayaan,kekompakan agar masyarakat merasa memiliki klub bola dengan demikian masyarakat akan membantu secara ikhlas tanpa perlu menguras dana desa.

"Bek lah bak peng gampong tajak meucuca, Kasep Bimtek. Bimtek yang kaleuh dipeugot selama nyoe hana manfaat sapu untuk Gampong,"kata Yah Fud dalam bahasa Aceh, Rabu (20/10/2021) kepada Dialeksis.com.

Yah Fud mengungkapkan dirinya yang sudah lama bergelut dibidang olahraga tak pernah terpikir memanfaatkan dana desa dalam menghidupkan klub bola. Apalagi dengan cara-cara yang dilakukan saat ini terkesan tidak bagus di mata masyarakat. "Menyo han sanggop peu chit mat bola. Jok keu ureng laen ju keudeh. (Kalau tak sanggub kenapa harus pegang klub bola. Kasih keu orang lain saja_),"ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut Yah Fud mengajak Keuchik di Bireuen agar jangan mau dimanfaatkan untuk kepentingan orang-orang yang mencari keuntungan dari dana desa dengan memanfaatkan kegiatan Bimtek PKK. 

Sebagaimana diberitakan Dialeksis.com sebelumnya Sebagaimana diberitakan Dialeksis.com sebelumnya, Keuchik di Bireuen melalui Badan Kerja Sama Antar Gampong (BKAG) Kecamatan kembali ditawarkan Bimbingan Teknis (Bimtek) berbayar Ketua PPK sebesar Rp 12 Juta/Gampong menggunakan dana desa. (Fajri Bugak)

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda