BI Luncurkan 7 Pecahan Uang Rupiah Terbaru Hari Ini
Font: Ukuran: - +
Reporter : fatur
[Foto: Departemen Komunikasi Bank Indonesia]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) menggelar acara peluncuran 7 (Tujuh) pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022) pada Hari ini Kamis (18/8/2022).
Dikutip dari situs laman resmi Bank Indonesia, Ketujuh pecahan Uang TE 2022 tersebut secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah NKRI bertepatan pada HUT RI ke 77.
Adapun ketujuh uang tersebut diantaranya terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp.10.000, Rp5.000, Rp.2000, dan Rp.1000, dengan telaah visual setiap pecahan Uang TE 2022.
Rinciannya dapat dilihat langsung di laman berikut: Link
Sama halnya dengan uang rupiah TE 2016, pada pecahan uang rupiah baru TE 2022 bergambar pahlawan pada bagian depan dan tema kebudayaan Indonesia seperti Tarian, pemandangan alam, dan flora pada bagian belakang.
Diketahui terdapat 3 (Tiga) aspek inovasi penguatan Uang TE 2022 yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengamanan yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.
[Foto: Departemen Komunikasi Bank Indonesia]Inovasi ini dimaksud agar uang rupiah semakin mudah untuk dikenali secara ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan.
Dikutip dari Kompas.com, Kamis (18/8/2022), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan rupiah tidak hanya sebagai mata uang Indonesia, tetapi juga menjadi penggambaran perjalanan bangsa dan negara Indonesia.
“Dalam setiap lembaran rupiah, terdapat berbagai cerita dan narasi mengenai kebangsaan dan bangsa Indonesia. Sebuah motif spirit untuk disisi satu adalah keberagaman dan disisi lain adalah kebersatuan,” ujarnya saat acara peluncuran Uang Rupiah Kertas TE 2022, Kamis (18/8).
Oleh karena itu, Lanjutnya, desain uang rupiah harus menggambarkan keberagaman dan kebersatuan Indonesia.
“Ini merupakan lambang dan juga sekaligus komitmen bagi kita semua. Rupiah adalah satu-satunya alat pembayaran yang sah di Wilayah NKRI. Dan sudah selayaknya rupiah sebagai alat pembayaran yang sah dan harus dihormati dan juga dibanggakan oleh kita semua,” pungkasnya. [ftr]
- Usai Prabowo Nyatakan Diri Nyapres 2024, Kini Giliran PKS Blak-blakan Sebut Anies Baswedan Masuk Bursa Capres
- Aulia Sofyan Harus Menunjukan Eksitensi Diri Sebagai Seorang Pemimpin
- Kisruh Pemerintahan Gampong Cot Gapu, Kas Mesjid Diambil, Ketua Pemuda Diberhentikan
- Hajar PSBN 3-0, Glabbar Geulanggang Baro Lolos Keputaran Kedua