Besok Konferensi Pers Kasus Kulit Harimau Digelar di Polda Aceh
Font: Ukuran: - +
Reporter : Alfi Nora
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatera akan mengadakan konferensi pers terkait kasus penjualan kulit harimau Sumatera di Bener Meriah.
Acara jumpa pers itu akan digelar pada Jumat (3/6/2022) besok, pukul 14:00 WIB di Mako Polda Aceh.
Sebagaimana diketahui, dalam kasus tersebut melibatkan tiga orang pelaku, namun hanya dua orang berhasil diringkus oleh tim Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera yang dibantu oleh Polda Aceh tanggal 24 Mei 2022 di SPBU Pondok Baru, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah.
Satu orang lagi yang berhasil melarikan diri berinisial I. I diduga merupakan pelaku utama dari tindak ilegal jual beli kulit harimau.
Konferensi pers itu turut mengundang sejumlah pihak terkait diantaranya, Polda Aceh, Kajati Aceh, Dirreskrimsus Polda Aceh, Kepala Dinas LHK Aceh, kepala BKSDA Aceh, Kepala BPDAS selaku Korwil, seluruh Kepala UPT KLHK Se Provinsi Aceh, Ketua Forum Jurnalis Lingkungan Aceh, Ketua Walhi Aceh, Ketua Forum Harimau Kita, Ketua LSGK, Proyek Manager FFI, Ketua FKL, Ketua YEL, Ketua WCS, Koordinator CRU Aceh, LSM/NGO, Media Massa dan Elektronik. [NOR]
- Sat Samapta Polres Lhokseumawe Beri Pelatihan Fungsi Teknis Kepada Siswa SPN Polda Aceh
- Penembakan Massal Terjadi Lagi di AS, Pria Bersenjata Bunuh 4 Orang di Oklahoma
- Mutilasi Wanita Thailand, Pria Inggris Dihukum Penjara dan Bayar Diyat
- FJL Nilai Balai Gakkum Tutupi Informasi Penanganan Kasus Ahmadi Cs