Beranda / Berita / Aceh / Konferensi Pers Akhir tahun, Polresta Banda Aceh Berhasil Ungkap Banyak Kasus

Konferensi Pers Akhir tahun, Polresta Banda Aceh Berhasil Ungkap Banyak Kasus

Kamis, 30 Desember 2021 22:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur

Polresta Banda Aceh gelar konferensi pers akhir tahun 2021 di Aula Machdum Sakti, Kamis (30/12/2021).  [Foto: Dialeksis/ftr]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Polresta Banda Aceh menggelar Konferensi Pers di Aula Machdum Sakti, Kamis (30/12/2021). Dalam kegiatan itu dihadiri langsung oleh Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK, Wakapolresta AKBP Satya Yudha Prakasa, SIK, Kasat Reskrim.

Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK mengatakan selama kurun waktu tahun 2021 wilayah hukum kota Banda Aceh berjalan sangat kondusif.

“Dimana ini merupakan kerjasama antara Polresta Banda Aceh dan berbagai stakeholder, dan juga didukung oleh masyarakat serta awak media dan kami sangat berterima kasih atas kerjasamanya selama ini, terutama kepada awak media yang selama ini dimana setiap dalam mempublikasi informasi selalu melakukan koordinasi, baik tentang kasus yang diungkap maupun perkembangan lainnya” ucapnya dalam Konferensi pers, Kamis (30/12/2021).

Kemudian, Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengatakan, berkaitan dengan kinerja ditahun 2021, Polresta Banda Aceh juga telah banyak melakukan pengungkapan berbagai kasus baik narkotika maupun kejahatan kriminal, dan yang terakhir kasus pembunuhan ibu rumah tangga di Aceh Besar.

Dalam paparannya, Kapolresta Banda Aceh merincikan berbagai kasus yang telah diungkap, diantaranya, tindak kriminal yang terjadi atau crime total (CT) sejumlah 1.121 kasus dengan tingkat penyelesaian tindak pidana atau crime clearance (CC) sejumlah 869 kasus dengan persentase 77,52 %.

“Sementara itu, pada tahun 2020, tindak kriminal yang terjadi sejumlah 1.223 kasus dengan crime clearance 883 kasus dengan persentase 72,19%,” sebutnya.

Lanjutnya, dikurun tahun 2021, kata Kombes Pol Joko Krisdiyanto, terjadi 2 kasus, dimana kedua kasus tersebut berhasil diungkap oleh personel Satreskrim, sebut Kapolresta.

“Ada beberapa kasus menonjol lainnya, seperti curas, curat, anirat dan curanmor juga berhasil diungkapkan. Sementara itu, adapun jumlah tersangka dlam kurun 12 bulan mencapai 125 orang, dengan rincian 121 orang laki-laki, dan 4 orang wanita,” rincinya.

Untuk tindak pidana narkoba dan obat-obatan, Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengatakan, bahwa Polresta Banda Aceh telah menyita barang bukti seberat 72.913,61 gram ganja kering, 1.474,16 gram sabu, serta 31 butir pil ekstasi dengan jumlah tersangka mencapai 243 orang dengan rincian 238 orang laki-laki dan 5 orang wanita.

“Dari Januari sampa November 2021, Kasus yang terselesaikan dari 152 kasus menjadi 135 kasus atau sebanyak 88% secara keseluruhan kasus yang ditangani Satresnarkoba telah diselesaikan dengan jumlah tersangka sebanyak 243 orang, yang paling banyak itu berstatus wiraswasta dan mahasiswa,” kata Kombes Joko.

Lanjutnya lagi, kasus Laka Lantas tahun 2020 mencapai 542 kasus dan tahun 2021 mencapai 516 kasus. “Ini mengalami penurunan sebanyak 4,80%. Sementara di tahun 2021 data pelanggaran lalu lintas sebanyak 3.953 tilang dan ini mengalami penurunan sebesar 15% dari tahun 2020 dari 5.195 tilang,” rincinya lagi.

Menurutnya, Keberhasilan dalam menekan angka kriminalitas itu berkat kerja keras anggota dilapangan yang diemban oleh Binmas dengan giat, pembinaan masyarakat, maupun deteksi dini dan penggalangan yang diemban oleh fungsi intelkam.

“Selain itu, kepolisian juga giat preventive yang diemban oleh fungsi Samapta dan lalu lintas melakukan kegiatan berupa patroli dan kegiatan razia maupun operasi kepolisian serta kegiatan kepolisian represif yang diemban fungsi Satreskrim berupa penegakan hukum,” pungkasnya. [ftr]

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda