Beranda / Berita / Aceh / Bersumber dari Pokir DPR Aceh, Eks Terpidana Kasus Terorisme Terima Bantuan Rumah Layak Huni

Bersumber dari Pokir DPR Aceh, Eks Terpidana Kasus Terorisme Terima Bantuan Rumah Layak Huni

Jum`at, 30 Desember 2022 18:30 WIB

Font: Ukuran: - +


Penyerahan bantuan rumah layak huni kepada salah satu eks terpidana terorisme. [Foto: for Dialeksis]

DIALEKSIS.COM | Aceh Besar - Muhammad Fadhil SAg asal Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh terima 1 Unit Bantuan Rumah Layak Huni Tipe 36 di Desa Rima Keunerom Kecamatan Peukan Bada Kabupaten Aceh Besar, Jum'at (30/12/2022).  

Fadhil sendiri merupakan Eks Terpidana Bom Buku kelompok Pepi Fernado, sehingga ditahan di Lapas Surabaya pada Tahun 2011 dan menjalani masa pembebasan bersyarat dari Tahun 2015 hinggga tanggal 24 September 2016, tempo lalu.

Bantuan yang diserahkan kepada Fadhil bersumber Pokok Pikiran (Pokir) dari Anggota DPR Aceh dari fraksi PAN, Muchlis Zulkifli ST alias Ngoh Muklis yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Aceh Perubahan (APBA-P) Tahun 2022 melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Aceh.

Prosesi Serah Terima Bantuan Rumah tersebut, diserahkan langsung oleh Muchlis dengan turut di Hadiri oleh Dr Mukhlisuddin Ilyas MPd. selaku Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Aceh, Catur Budi selaku KBO BINDA Aceh, Muhammad Yusuf Gulo selaku Geuchik Gampong Rima Keunerom serta beberapa unsur Muspika Kabupaten Aceh Besar.

Dalam Kesempatan yang sama, Muchlis menyebutkan, penyerahan Bantuan Rumah Layak Huni kepada Saudara Muhammad Fadhil SAg merupakan bentuk kepeduliannya bersama Pemerintah Aceh melalui Dinas Perkim serta dorongan maupun masukan dari Mitra Kerja Strategis guna meringankan beban ekonomi M Fadhil bersama keluarganya, yang saat ini tidak memiliki rumah.

“Di sisi lain, pemberian bantuan sebagai bagian dari wujud Reintegrasi,” tuturnya dalam siaran pers yang diterima Dialeksis.com.

Hal senada, juga disampaikan oleh Ketua FKPT Aceh, Dr. Mukhlisuddin Ilyas, M. Pd. Yang sangat menyambut baik serta mengapresiasi langkah Muchlis Zulkifli, S.T. untuk memberikan Bantuan Rumah Layalk Huni melalui Progam Pokir DPR Aceh kepada saudara Fadhil.

Menurutnya, semua Eks Terpidana Kasus Terorisme harus mendapat Perhatian yang sama dengan masyarakat pada Umumnya.

“Kita tidak boleh membeda-bedakan lagi, mereka itu bagian dari kita, terlepas masa lalunya terjerumus dalam kelompok Terorisme,” katanya.

FKPT Aceh juga sangat mendukung DPR Aceh dan Pemerintah Aceh serta Badan Intelijen Negara (BIN) Provinsi Aceh yang selama ini berupaya untuk melakukan program-program yang bersifat daya ungkit positif bagi Mantan Terpidana Kasus Terorisme serta Progam Daya Tangkal Radikalisme dan Terorisme bagi Masyarakat di Aceh.

Menurutnya, selama ini FKPT Aceh terus berkolaborasi dengan Pemerintah Aceh melalui Badan Kesbangpol Aceh bersama Mitra Kerja FKPT Aceh dalam mensukseskan berbagai Progam Deradikalisasi di Daerah, hal ini sebagaimana amanah yang Telah dititipkan ke kami oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI selaku Mitra Strategis di Daerah.

Beberapa Progam Pencegahan Radikalisme dan Terorisme setiap tahunnya dilakukan oleh BNPT di Aceh, dengan melakukan pelibatan unsur dari Civitas Academika, Pelaku Seni, Pemuda, Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan, Mahasiswa, Guru Sekolah/Dayah, berbagai Komunitas, Media serta komponen lainnya.

Bahkan, sebut Mukhlis, baru-baru ini BNPT juga telah Menggelar Kegiatan Deklarasi Kesiapsiagaan Nasional Berbasis Kearifan Lokal pada tanggal 13 Desember 2022 di Gedung Convention Hall, Jl. Prof. Ali Hasyimi, Kec. Ulee Kareng, Kota Banda Aceh, Kemudian Kegiatan Dialog Kebangsaan BNPT bersama Civitas Academika bertempat di Gedung AAC Dayan Dawood Kopelma Darusalam Kec.Syiah Kuala Banda Aceh pada tanggal 14 Desember 2022 serta Kegiatan Peresmian Wadah Akur Rukun Usaha Nurani Gelorakan NKRI (Warung NKRI) ke-18 yang berlokasi di Zero Cafe Kota Sabang pada tanggal 15 Desember 2022.

Dalam Keterangan lainnya yang dihimpun, Muhammad Fadhil SAg mengucap syukur Alhamdulillah atas Bantuan Rumah Layak Huni yang diberikan kepadanya, menurutnya dalam kondisi yang keterbatasan, selama ini harus mengontrak rumah senilai Rp 8.000.000,-/tahun.

“Berkat Kuasa dan Kemudahan dari Allah Swt melalui Pokir dari Muchlis Zulkifli ST, saya sekarang sudah memiliki rumah layak huni, sehingga dapat meringankan beban ekonomi yang saya hadapi selama ini,” sebut Fadhil sambil mengucapkan syukur.

Proses Penyerahan rumah bantuan layak huni tipe 36 kepada Muhammad Fadhil, S.Ag dilaksanakan pada Pukul 18.00 Wib, yang nantinya rumah tersebut akan ditempati langsung oleh Muhammad Fadhil, S.Ag bersama Imas Masripah (Istri/Warga Subang Provinsi Jawa Barat) dan 4 orang anaknya.[]

Keyword:


Editor :
Akhyar

riset-JSI
Komentar Anda