Beranda / Berita / Aceh / Bea Cukai Aceh Musnahkan Sex Toys Impor Ilegal

Bea Cukai Aceh Musnahkan Sex Toys Impor Ilegal

Rabu, 04 April 2018 09:19 WIB

Font: Ukuran: - +



Bea Cukai Aceh memusnahkan sejumlah barang impor ilegal. (Foto: Khalis Surry/Okezone)


Dialeksis.com, BANDA ACEH – Barang sitaan hasil penindakan kepabeanan dan cukai oleh Kantor Wilayah Bea Cukai serta Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Banda Aceh dimusnahkan di Lapangan Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Banda Aceh, Kuta Malaka, Kabupaten Aceh Besar, Selasa (3/4/2018).

Kepala Kanwil Bea Cukai Aceh Agus Yulianto mengatakan, barang yang dimusnahkan merupakan impor ilegal yang tidak disertai kelengkapan dokumen kepabeanan dan cukai yang sah. Penindakan dilakukan sejak 2017 hingga tahun ini.

Akibat barang-barang impor ilegal itu, selain merugikan keuangan negara dari sektor perpajakan, juga dapat berdampak negatif secara sosial, kesehatan masyarakat, maupun lingkungan. ''Sehingga, kami mengimbau kepala pelaku usaha maupun masyarakat tidak melakukan tindakan penyeludupan dan membeli barang hasil penyeludupan,'' ucap Agus kepada wartawan.

Adapun barang ilegal yang dimusnahkan dari hasil penindakan Kanwil Bea Cukai Aceh yakni pohon kurma sebanyak 170 batang, buah kelapa 70 karung, ayam hidup 26 ekor, obat dan makanan unggas 1 lot, teh hijau 1 lot, serta kosmetik 16 karton.

Sedangkan barang sitaan yang turut dimusnahkan hasil penindakan KPPBC Banda Aceh yaitu 2 air softgun, pakaian bekas 75 karton, 550 kosmetik, 70.264 batang rokok kretek, tembakau iris 350 gram, makanan 10 pak, obat 92 pak, suplemen 13 botol, 10.100 kilogram gula pasir, 125 kg beras ketan, 1 boks alat kesehatan gigi, 360 kg kurma, serta 5 sex toys.

Agus melanjutkan, barang ilegal yang dimusnahkan tersebut ada yang hasil penindakan dari laut, seperti ayam, bibit kelapa, pohon kurma, dan beberapa barang lain. Ada juga barang sitaan hasil penindakan di bandara, Kantor Pos, dan pelabuhan, yakni gula, beras, hingga kosmetik.

''Kurma, ayam, buah bibit kepala, obat vitamin, dan barang lainnya itu muatan dari kapal yang berasal dari Thailand. Ada juga barang sitaan kantor pelayanan pengawasan Bea Cukai Banda Aceh, seperti air softgun, sex toys yang merupakan barang tangkapan dari kiriman pos, dan barang-barang lain,'' jelas dia.

Sementara Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Banda Aceh drh Ibrahim menuturkan, pohon kurma dari Thailand yang dimusnahkan mengandung media tanah, maka banyak sekali mengandung penyakit.

''Penyakit-penyakit itulah yang tidak akan kita harapkan kelau menular ke wilayah Aceh. Kalau ditanam, nanti akan menular. Maka untuk mencegah itulah kita musnahkan pada hari ini. Kelapa sama juga (membawa media tanah),'' pungkas Ibrahim.  (Okezone)

Keyword:


Editor :
HARIS M

riset-JSI
Komentar Anda