kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Bawaslu RI Verifikasi PAW Calon Panwaslih Aceh Timur

Bawaslu RI Verifikasi PAW Calon Panwaslih Aceh Timur

Jum`at, 12 Februari 2021 21:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Sherly Maidelina

DIALEKSIS.COM | Aceh Timur - Empat orang peserta Pergantian Antar Waktu (PAW) calon Panwaslih Aceh Timur akan segera diverifikasi oleh Bawaslu RI, Sabtu (13/2/2021). 

Empat nama yang menduduki posisi PAW yaitu Mahyuddin, Martonis, Rita Fahris dan Tgk Afandi. Nama-nama tersebut telah bersaing secara ketat melalui beberapa tahap seleksi, seperti ujian CAT, Psikotes, tes kesehatan, FPT yang dilakukan Tim Pansel serta wawancara dengan Bawaslu Aceh pada Juli 2018 di Banda Aceh, Provinsi Aceh.

Kepada Dialeksis.com, Mahyudin membenarkan bahwa ia telah menerima surat panggilan untuk jadwal verifikasi Sabtu (13/2/2021)di sekretariat Panwaslih Aceh Timur, Jalan Peutua Husen, Gampong Jawa, Kecamatan Idi Rayeuk Aceh Timur. 

"Ia benar kami telah menerima surat dari Ketua Bawaslu RI untuk jadwal Verifikasi besok" ucap Mahyuddin saat dikonfirmasi Jumat, (12/2/2021).

Nantinya setelah verifikasi secara virtual dengan metode aplikasi daring (online) oleh Bawaslu RI, satu nama akan ditetapkan menjadi Komisioner Panwaslih Kabupaten Aceh Timur guna mengisi kekosongan sisa periode 2018-2023.

Sebelumnya salah seorang komisioner Panwaslih Aceh Timur bernama Muhammad Jafar SE, telah meninggal dunia pada Rabu (9/9)2020) lalu akibat sakit ginjal yang dideritanya. Muhammad sempat menduduki posisi Komisioner selama lebih kurang 2 tahun, sejak dilantik pada Bulan Agustus 2018 lalu. (Mai)

Keyword:


Editor :
Fira

riset-JSI
Komentar Anda