Banyak Proyek Besar Aceh Dibatalkan, Karena Waktu Yang Tersisa 2 Bulan
Font: Ukuran: - +
Reporter : fatur
Ilustrasi Proyek. [Foto: Ist]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Banyaknya proyek-proyek besar di Aceh tahun 2021 itu dibatalkan. Wakil Ketua Pansus PJB dan Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRA, Abdurrahman Ahmad mengatakan, beberapa proyek yang dibatalkan itu yang sudah kita lihat itu ada banyak.
“Yang sudah kita lihat itu, Dermaga Pulau Banyak, Terminal Aceh Tamiang, Terminal Pidie, Terminal Bireuen, kemudian di Rumah Sakit di Zainal Abidin itu pendingin ruangan (AC), dan masih banyak lagi,” ucapnya kepada Dialeksis.com, Jumat (22/10/2021) saat setelah rapat Paripurna DPR Aceh.
Menurutnya, adanya hal-hal seperti ini terjadi karena pemerintah Aceh terlalu banyak waktu dihabiskan untuk menyiapkan Administrasi.
“Itu kesimpulan pribadi saya, jadi terlalu banyak waktu untuk dihabiskan dalam menyiapkan Administrasi kegiatan (Proyek), padahal waktu tinggal 2 bulan lagi, tapi itu tidak dilihat,” ujarnya saat diwawancara Dialeksis.com.
Dirinya juga mengatakan, BPBJ juga tidak melihat hal-hal seperti ini (Waktu yang tersisa).
“Sehingga disini mereka tender terus, tapi waktu gak cukup, kan tidak mungkin dilaksanakan lagi, seperti kasus dermaga Pulau Banyak, kalau seandainya diteken kontrak kan tinggal 2 bulan lagi, kan tidak mungkin dilaksanakan atau terkejar,” ucapnya.
Ia mengatakan, juga seperti pendingin ruangan (AC) itukan pengadaan, tapikan butuh waktu.
“Begitu juga dengan terminal-terminal yang seperti di Aceh Tamiang, Pidie, Bireun dan masih banyak lagi, kenapa tidak dilanjutkan, karena waktu memang sudah tidak cukup lagi,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, karena jika waktu tidak cukup gak mungkin lah dinas mengejarnya, karena itu pola seperti ini harus dirubah oleh BPBJ.
“Sekarang kita salahkan Dinas, kalau waktunya tidak cukup bagaimana mau dilaksanakan, jadi masalah jugakan, itu yang kita lihat, jadi persoalan bolak administrasi ini yang harus diperbaiki kedepan,” tukasnya.
Abdurrahman mengatakan, dalam hal ini pemerintah Aceh, harus ada skema kerja yang baik, pola kerja yang baik, dalam hal pelaksanaan pembangunan di Aceh.
“Nah itu tender, yang non-tender juga lambat, inikan persoalan proses Administrasi semua,” tambahnya.
Oleh karena itu, Kata Abdurrahman, Gubernur Aceh harus ada sikap khusus tentang pola pelaksanaan pembangunan ini, kalau tidak sikap khusus dan dilepaskan begitu saja itu akan begini lagi.
Sebelumnya, dikutip dari Nukilan.id, Pemerintah Aceh membatalkan pembangunan Pelabuhan Dermaga di Pulau Balai, Kecamatan Pulau Banyak, Kabupaten Aceh Singkil karena dianggap tidak cukup waktu.
Pembangunan dermaga yang dibatalkan tersebut dengan dengan pagu sebasar Rp 22.579. 882. 853 yang dianggarkan pada Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2021.
Pengesahan APBA tahun 2021 diteken tanggal 30 Oktober 2020, dan pemberian berkas dari Dinas Perhubungan kepada Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) pada Mei 2021. [ftr]