Beranda / Berita / Aceh / Bakal Diperiksa KPK, Irwan Djohan Siap Terima Sanksi

Bakal Diperiksa KPK, Irwan Djohan Siap Terima Sanksi

Sabtu, 23 Oktober 2021 15:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Anggota DPRA, Irwan Djohan. [Foto: Ist]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Tiga Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh akan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Selasa, 26 Oktober 2021, soal dugaan tindak korupsi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) tahun anggaran 2019-2021.

Berdasarkan informasi yang Dialeksis.com terima, tiga anggota DPRA saat ini juga ikut dipanggil, Ihsanuddin MZ, Zulfadli, dan Irwan Djohan serta Sekretaris DPRA Suhaimi.

KPK juga memanggil dua mantan anggota DPRA, Sulaiman Abda (Wakil Ketua DPRA periode 2014-2019) dan Tgk Anwar Ramli (Ketua Komisi IV DPRA periode 2014-2019).

Irwan Djohan bersyukur dengan adanya pemanggilan tersebut, hal itu membuktikan KPK tetap serius untuk menindaklanjuti berbagai dugaan korupsi di negara ini, termasuk di Provinsi Aceh.

Pernyataan itu disampaikan Irwan Djohan pada postingan Facebook pribadi yang dikutip Dialeksis.com, Sabtu (23/20/2021).

"Keterangan yang akan diminta dari saya adalah mengenai adanya Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan KMP (Kapal Motor Penumpang) Aceh Hebat 1 dan Aceh Hebat 2," tulisnya.

Irwan berharap, jika memang terdapat masalah dalam pengadaan KMP Aceh Hebat 1 dan 2 dan terbukti adanya kerugian negara, atau ada pihak-pihak yang menerima sesuatu yang bukan haknya, baik menerima suap, memperkaya diri sendiri, atau memperkaya orang lain, maka akan mendapatkan sanksi hukuman sesuai aturan yang berlaku di negara Repunlik Indonesia.

"Siapapun dia, apakah saya atau oknum pimpinan dan anggota Legislatif lainnya, atau dari pihak Eksekutif seperti Gubernur Aceh, Sekda Aceh, atau anggota Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) lainnya, atau dari pihak dinas terkait yaitu Dinas Perhubungan," tulisnyan tegas.

Ia menegaskan, jika terbukti melakukan tindakan korupsi maka akan memperoleh sanksi demi memenuhi rasa keadilan bagi seluruh rakyat Aceh.


[Foto: Tangkap Layar]

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda