DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh menegaskan bahwa banjir yang terus berulang di Daerah Aliran Sungai (DAS) Jambo Aye bukan semata bencana alam, melainkan akibat langsung dari rusaknya kawasan hutan di wilayah hulu.
Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye WALHI Aceh, Afifuddin Acal, menyebut kerusakan sekitar 1.100 hektare hutan di hulu DAS Jambo Aye menjadi faktor utama meningkatnya intensitas dan skala banjir di wilayah hilir Aceh Timur.
“Banjir yang terjadi merupakan bencana ekologis akibat akumulasi kerusakan lingkungan di kawasan hulu DAS Jambo Aye,” ujar Afifuddin kepada Dialeksis.com, Kamis, 15 Januari 2026.
Berdasarkan hasil pemantauan WALHI Aceh sepanjang tahun 2024, ribuan hektare hutan di kawasan DAS Jambo Aye mengalami degradasi serius.
Kerusakan tersebut diperparah oleh pembukaan lahan serta dugaan aktivitas penebangan oleh perseorangan di sekitar areal Hak Guna Usaha (HGU), termasuk HGU Tualang Raya.
Selain itu, analisis citra satelit periode Januari hingga Mei 2025 menunjukkan adanya pembukaan lahan secara masif di wilayah berlereng curam yang terhubung langsung dengan anak sungai menuju Sungai Jambo Aye. Kondisi ini mempercepat limpasan air serta meningkatkan sedimentasi sungai saat hujan deras.
Menurut WALHI Aceh, banjir besar yang melanda Desa Sijudo dan sejumlah desa di Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur, pada akhir November 2025 merupakan puncak dari kegagalan tata kelola lingkungan hidup dan lemahnya pengawasan negara terhadap aktivitas eksploitasi sumber daya alam.
“Ini adalah bencana ekologis akibat pembiaran perluasan perkebunan, aktivitas logging, serta lemahnya pengawasan terhadap HGU. Negara gagal melindungi lingkungan hidup dan keselamatan rakyat,” tegas Afifuddin.
Ia menilai kondisi tersebut bertentangan dengan Pasal 28H ayat (1) dan Pasal 33 ayat (3) UUD 1945, karena pengelolaan sumber daya alam yang eksploitatif telah mengorbankan keselamatan dan hak hidup warga.
“Selama investasi ditempatkan di atas perlindungan ekosistem dan hak rakyat, bencana ekologis akan terus berulang,” katanya.
WALHI Aceh mengatakan bahwa banjir bukanlah musibah alam semata, melainkan konsekuensi dari buruknya tata kelola lingkungan, mulai dari penggundulan hutan, pendangkalan sungai, hingga pengerukan bukit tanpa kendali.
“Kami mendesak restorasi ekologis dan pemulihan menyeluruh kawasan hulu DAS Jambo Aye, disertai audit perizinan yang merusak lingkungan serta pelibatan aktif masyarakat,” jelas Afifuddin.
Selain itu, WALHI Aceh juga mendorong reformasi tata ruang berbasis peta rawan bencana, penegakan hukum terhadap korporasi perusak lingkungan, pemulihan ekonomi warga terdampak, serta pemenuhan hak dasar masyarakat.
“Tanpa penyelamatan wilayah hulu, Aceh berisiko menghadapi banjir besar secara berulang, bahkan berpotensi menjadi bencana bulanan,” pungkasnya.