Banda Aceh Kembali Raih WTP Ke-13 Kalinya
Font: Ukuran: - +
Kabag Hukum Setdako Banda Aceh, Mukhsin[Dok. bandaacehkota.go.id]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemko Banda Aceh Meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah(LKPD) 2020. Kabag Hukum Setdako Banda Aceh, Mukhsin mengatakan bahwa predikat ini menjadi yang ke-13 kali secara berturut-turut sejak tahun 2009, Rabu(02/06/2021).
“Alhamdulillah dari pemeriksaan BPK bahwa pengelolaan Keuangan Pemko Banda Aceh sudah memenuhi standar akuntansi keuangan publik sesuai dengan perundang-undangan," ujarnya.
Dirinya mengatakan, bahwa semua catatan dan hasil audit BPK-RI terhadap Pemko Banda Aceh telah ditindaklanjuti sesuai arahan dari BPK-RI termasuk dalam pemberian tunjangan kepada Kepala Daerah.
“Alhamdulillah semua catatan dan arahan auditor telah dipatuhi dan dijalankan, sehingga Banda Aceh kembali mendapatkan WTP ke 13 kalinya secara berturut-turut," pungkasnya. [HBA]