Apindo Aceh Tolak Kenaikan UMP Tahun 2023, Ini Faktor Penolakan
Font: Ukuran: - +
Reporter : Akhyar
Ketua DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Provinsi Aceh, H Ramli. [Foto: For Dialeksis]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Provinsi Aceh, H Ramli menegaskan, pihaknya menolak kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh tahun 2023.
H Ramli menyampaikan bahwa pengusaha di Aceh tak kuat menyanggupi penetapan UMP tersebut dikarenakan beberapa faktor.
Diantaranya, kata dia, karena inflasi Aceh yang berada di atas rata-rata nasional, dan juga pertumbuhan ekonomi Aceh yang masih di bawah rata-rata nasional.
“Bagaimana kita menerapkan upah sampai 10 persen, ini nggak mungkin,” kata H Ramli kepada reporter Dialeksis.com, Banda Aceh, Senin (28/11/2022).
Pada dasarnya, kata dia, Apindo tidak ada masalah jika kenaikan UMP hanya sebesar 2-3 persen. Akan tetapi, pengusaha tidak akan sanggup jika penetapan UMP dinaikkan terlalu tinggi.
“Coba dibayangkan, Aceh temiskin nomor 6 di Indonesia, sedangkan upah kita terbesar nomor 5 di Indonesia, kan nggak mungkin. Harusnya pelan-pelanlah,” ungkap H Ramli.
Selanjutnya » “Contohnya begini, kalau ada UMKM yang...