Beranda / Berita / Aceh / Apindo Aceh Tolak Kenaikan UMP Tahun 2023, Ini Faktor Penolakan

Apindo Aceh Tolak Kenaikan UMP Tahun 2023, Ini Faktor Penolakan

Selasa, 29 November 2022 08:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Akhyar

Ketua DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Provinsi Aceh, H Ramli. [Foto: For Dialeksis]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Provinsi Aceh, H Ramli menegaskan, pihaknya menolak kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh tahun 2023.

H Ramli menyampaikan bahwa pengusaha di Aceh tak kuat menyanggupi penetapan UMP tersebut dikarenakan beberapa faktor.

Diantaranya, kata dia, karena inflasi Aceh yang berada di atas rata-rata nasional, dan juga pertumbuhan ekonomi Aceh yang masih di bawah rata-rata nasional.

“Bagaimana kita menerapkan upah sampai 10 persen, ini nggak mungkin,” kata H Ramli kepada reporter Dialeksis.com, Banda Aceh, Senin (28/11/2022).

Pada dasarnya, kata dia, Apindo tidak ada masalah jika kenaikan UMP hanya sebesar 2-3 persen. Akan tetapi, pengusaha tidak akan sanggup jika penetapan UMP dinaikkan terlalu tinggi.

“Coba dibayangkan, Aceh temiskin nomor 6 di Indonesia, sedangkan upah kita terbesar nomor 5 di Indonesia, kan nggak mungkin. Harusnya pelan-pelanlah,” ungkap H Ramli.

Selanjutnya »     “Contohnya begini, kalau ada UMKM yang...
Halaman: 1 2 3 4
Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda