Beranda / Berita / Aceh / APBA 2022, Alfian: Perhatian APBA 2022 Harus Sesuai RPJMA

APBA 2022, Alfian: Perhatian APBA 2022 Harus Sesuai RPJMA

Senin, 20 Desember 2021 13:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Fatur
Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - APBA 2022 saat ini menjadi perhatian banyak masyarakat Aceh. Dalam hal ini APBA 2022 harus diperhatikan dengan saat benar-benar agar menjadi tepat sasaran. Diketahui bahwa APBA 2022 ini telah selesai dikoreksi oleh Mendagri.

Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian mengatakan, APBA 2022 telah selesai di koreksi oleh Mendagri, sekarang lagi saatnya masa perbaikan terhadap koreksi dan kami lihat APBA 2022 kali ini cepat proses realisasinya.

“Perhatian APBA 2022 harus sesuai dengan RPJMA karna sebelumnya anggaran Aceh melenceng jauh dari RPJM yang telah mareka susun,” ucapnya kepada Dialeksis.com, Senin (20/12/2021).

Selanjutnya, kata Alfian, perlu memastikan, APBA 2022 sudah pro rakyat, artinya kebijakan anggaran tidak hanya pada pembangunan fisik semata, tapi target untuk percepatan pemberantasan kemiskinan yang katanya menjadi skala prioritas pemerintah Aceh 2022.

Lebih lanjut, kata Alfian, karna selama ini pemerintah fokus pada pembangunan fisik dan itu belum ada korelasi dengan menurunnya angka kemiskinan di Aceh.

“Prioritasnya pada penurunan angka kemiskinan di Aceh,” tambahnya.

“Secara postur anggaran, belanja modal harus menjadi fokus pada, penurunan angka kemiskinan dan adanya korelasi terhadap kebijakan anggaran pada pemberantasan kemiskinan. sudah tidak populer lagi anggaran APBA hanya menjadi ajang ‘para pencari untung,” tambahnya lagi.

Kemudian, Alfian mengatakan, pertanyaannya apakah ini dapat terlihat dari postur anggaran di 2022? karna hasil penelusuran kita, KUA dan PPAS 2022 tidak sempat di bahas bersama karna dengan alasan tidak cukup waktu dan ini dapat menyebabkan ketidakpastian arah anggaran Aceh di 2022.

Untuk saat ini, kata Alfian, bahwa informasi yang kami dapat, hasil koreksi oleh mendagri sudah di terima oleh pemerintah Aceh. “Menyangkut apa saja hasil koreksi kami belum pegang dokumennya,” pungkasnya. [ftr]

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda