Beranda / Berita / Aceh / Pemkot Banda Aceh Gunakan Dana Cukai Rokok Dalam Operasional Covid-19

Pemkot Banda Aceh Gunakan Dana Cukai Rokok Dalam Operasional Covid-19

Senin, 20 Desember 2021 12:30 WIB

Font: Ukuran: - +


Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman (kiri) saat menyerahkan mobil operasional untuk penanganan COVID-19 untuk Dinas Kesehatan, di Banda Aceh, Jumat (17/12/2021).Foto: ANTARA/Rahmat Fajri]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Kota Banda Aceh memanfaatkan dana dari cukai rokok untuk keperluan operasional dalam penanganan COVID-19 di ibu kota provinsi Aceh itu, seperti pengadaan mobil dan alat kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Banda Aceh Lukman, di Banda Aceh, Jumat mengatakan, Pembelian mobil ini bersumber dari cukai rokok, karena dalam kondisi COVID-19, maka diperbolehkan penggunaannya untuk menangani COVID-19.

Hal itu disampaikan Lukman dalam kegiatan penyerahan mobil operasional pengawasan COVID-19, di Pendopo Wali Kota Banda Aceh. 

Lukman mengatakan, pada tahun 2021 ini pihaknya menggunakan sekitar Rp700 juta anggaran dari cukai rokok untuk menangani COVID-19, yakni membeli satu unit mobil operasional dan dental unit untuk diberikan kepada dua Puskesmas di Banda Aceh yaitu Kopelma dan Jeulingke. 

Lukman menyampaikan, mobil operasional tersebut digunakan untuk kondisi tertentu seperti adanya kebutuhan vaksin dadakan serta sebagai alat transportasi koordinasi penanganan COVID-19.

Sementara itu, Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman mengingatkan agar mobil operasional tersebut harus sesuai kebutuhan dalam rangka penanganan COVID-19, bukan untuk kegiatan lainnya.

Aminullah juga meminta supaya kehadiran mobil ini dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat dalam rangka penanganan wabah virus corona tersebut. [Antara]

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda