Anwar Idris : Itu Hak Dia, Tapi Tidak Benar
Font: Ukuran: - +
Reporter : Fajrizal
DIALEKSIS.COM | Bireuen - Anggota DPR RI yang juga merangkap sebagai Caleg DPR RI Dapil II Aceh dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Anwar Idris mengatakan bahwa tudingan yang disampaikan terhadap dirinya oleh Akmal Elhanif yang diduga melakukan penggelembungan suara di beberapa kecamatan di Bireuen merupakan informasi yang tidak benar.
"Itu tidak benar, hak dia kalau melapor. Akan saya layani," kata Anwar Idris, Sabtu (4/5/2019) saat dikonfirmasi DIALEKSIS.COM.
Anwar Idris mengungkapkan dirinya sudah 25 tahun menjadi anggota DPR tidak pernah berbuat curang seperti yang dituduh oleh Akmal Elhanif. "Jangankan untuk berbuat, niat pun saya tidak ada seperti yang dia tuduhkan," kata Anwar Idris.
Baca juga: Diduga Lakukan Penggelembungan Suara, Akmal Hanif Laporkan Anwar Idris ke Panwaslih BireuenBagi Anwar Idris, laporan yang disampaikan Akmal Elhanif ke Panwaslih itu sah-sah saja dan itu merupakan hak dia.
Pun demikian politisi PPP asal Bireuen mengingatkan Akmal Elhanif harus bisa membuktikan tuduhan yang disampaikan.
"Tidak asal ngomong dan menduga-duga, Tapi harus diingat kalau merugikan nama baik saya. Akan saya lapor balik," demikian kata Anwar Idris. (FAJ)