Beranda / Berita / Aceh / Aminullah Minta Status Zona Merah di Banda Aceh Dipertimbangkan Kembali

Aminullah Minta Status Zona Merah di Banda Aceh Dipertimbangkan Kembali

Sabtu, 06 Juni 2020 13:03 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Im Dalisah
Walikota Banda Aceh Aminullah Usman. Foto: Humas Banda Aceh

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Status Banda Aceh sebagai salah satu wilayah zona merah sebagaimana yang ditetap dalam surat edaran gubernur Aceh membuat Aminullah Usman selaku Walikota daerah berjuluk Kutaraja ini angkat bicara. Menurutnya, jika Banda Aceh merupakan daerah yang darurat akan penyebaran virus corona, maka setiap orang yang hendak keluar Banda Aceh otomatis berstatus ODP (orang dalam pemantauan).

“Secara aturannya, ODP ini kan orang yang berasal dari luar daerah yang terkontaminasi virus Covid-19. Jika ada masyarakat yang pergi ke luar Banda Aceh, ke Aceh Besar atau Aceh Jaya misalnya, maka mereka disebut ODP,” terang Aminullah, Jumat, (5/6/2020), sebagaimana dilihat Dialeksis pada laman resmi Pemko Banda Aceh, Sabtu, (6/6/2020). 

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI nomor HK.01.07/Menkes/247/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), pada Bab II mengenai Surveilans dan Respon, dalam Definisi Operasional diterangkan diantaranya bahwa jika seorang yang pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah yang melaporkan transmisi lokal, maka orang tersebut termasuk kategori ODP, dan wajib menjalankan karantina selama 14 hari.

Untuk itu, dia meminta pernyataan Banda Aceh sebagai zona merah dipertimbangkan kembali. “Selama masa daurat ini, kami bersama forkopimda selalu mengutamakan protokol kesehatan guna pencegahan di kalangan masyarakat. Semua itu juga perjuangan kita untuk bisa memulihkan kondisi ekonomi,” jelasnya.

Aminullah berharap, pemerintah provinsi dapat mengevaluasi kembali kondisi Ibukota Aceh terkait Covid-19, dan bisa mengeluarkan edaran baru sehingga masyarakat tidak salah memahami kondisi.

Status zona merah yang disandang Banda Aceh membuat sebagian warganya menjadi bimbang untuk melaksanakan aktifitas. 

Hal ini diungkapkan oleh Plt Kadis Kesehatan Kota, Media Yulizar pada kesempatan terpisah.

“Sebagian mereka merasa ragu untuk memulai aktivitas kembali. Karena selama ini kami, pemerintah kota selalu memberikan informasi kasus Covid-19, tidak ada yang positif lagi namun bagaimana bisa Banda Aceh keluar dari zona hijau?” katanya. (im)



Keyword:


Editor :
Im Dalisah

riset-JSI
Komentar Anda