Aminullah Minta Papan Reklame Tak Berizin di Jalan TP Polem Peunayong Ditertibkan
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman menginstruksikan dinas terkait agar segera menertibkan papan Reklame (plant billboard) atau baliho yang berada di Jalan T Panglima Polem, Jumat (24/6/2022).
Hal tersebut menindaklanjuti kabar beredar yang mengatakan baliho yang terletak tepatnya berada di depan Rumah Ibadah Vihara, simpang menuju Jalan Al-Huda Gampong Laksana, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, dikabarkan tak Berizin.
“Mohon Satpol PP dan DPM PTSP di cross chek dan ditindaklanjuti. Jika benar izin tidak ada, harap ditertibkan sesuai aturan,” tegasnya.
Aminullah meminta, agar dinas terkait untuk melakukan koordinasi dengan pihak Gampong Laksana. Mengingat baliho berukuran 10 x 5 meter tersebut terletak di kawasan ramai publik.
“Kita sudah terima informasi ini dan akan kita proses. Jika nanti benar tidak ada izin jadi kita minta tempuh jalur izinnya terlebih dahulu. Dan apabila tidak mencukupi syarat sesuai aturan yang ada maka akan kita minta bongkarkan,” pungkasnya. [HBA]