Beranda / Berita / Aceh / Aktivis HAM: Presiden Jokowi Keliru Simpulkan Kasus HAM di Aceh

Aktivis HAM: Presiden Jokowi Keliru Simpulkan Kasus HAM di Aceh

Kamis, 12 Januari 2023 13:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Rizkita Gita

Presiden Joko Widodo menerima laporan dari Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat (PPHAM) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (11/1/2023). [Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr]


DIALEKSIS.COM | Aceh - Aktivis HAM Aceh, Zulfikar Muhammad menyebutkan PresidenJokowi keliru dalam menyebutkan konteks kasus pelanggaran HAM di Aceh. Seharusnya tidak satu wilayah saja, melainkan seluruh Aceh mengalami pelanggaran HAM

Untuk diketahui sebelumnya, Presiden Jokowi melakukan siaran pers usai menerima Laporan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu (PPHAM), di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (11/1/2023) pagi.

Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi hanya menyebutkan tragedi pelanggaran di Aceh, yaitu peristiwa Simpang KKA di Aceh tahun 1999. 

“Dalam konteks ini, saya kira ada kemajuan oleh negara, tapi menurut saya konteksnya jadi keliru. Tidak hanya satu kasus pelanggaran HAM terjadi di Aceh, tapi pelanggaran HAM terjadi di seluruh Aceh,” kata Zulfikar kepada Dialeksis.com, Kamis (12/1/2023). 

Menurutnya, kekeliruan dalam penyebutan pelanggaran HAM di Aceh tidak semata karena Presiden Jokowi, tapi bagaimana cara PPHAM itu melihat tragedi pelanggaran HAM di Aceh, sehingga salah menyampaikan ke Presiden. 

“Kasus pelanggaran HAM di Aceh yang lain bagaimana? Selain tragedi KKA, ada juga tragedi lainnya di Aceh, yaitu di Jambo Keupok, Bukit Tengkorak, Villa Lenong, Rancong dan juga pembantaian Bantaqiah,” sebut mantan Direktur Koalisi NGO HAM itu.

Ia merasa jadi terkesan lucu, bagaimana cara PPHAM melihat tragedi pelanggaran HAM di Aceh.

"Jadi PPHAM hanya spasialkan satu kasus, tanpa melihat tragedi lainnya yang terjadi di Aceh?" tanya Zulfikar.

Ia menyarankan agar PPHAM dapat meluruskan hal tersebut kepada masyarakat, sehingga tidak terjadi kesalahan di kemudian hari. 

"Sebaiknya permintaan maaf dari Negara melalui Presiden Jokowi tidak hanya diterima satu wilayah saja, tapi tersampaikan ke seluruh masyarakat di Aceh," harap Zulfikar. [RG]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda