Beranda / Berita / Aceh / 74 Mustahik Terima Bantuan Pemberdayaan Zakat Berbasis Keluarga

74 Mustahik Terima Bantuan Pemberdayaan Zakat Berbasis Keluarga

Kamis, 12 Januari 2023 13:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Salah satu mustahik penerima bantuan pemberdayaan zakat berbasis keluarga dari Baitul Mal Aceh. [Foto: dok. BMA]


DIALEKSIS.COM | Aceh - Baitul Mal Aceh (BMA) telah menyalurkan bantuan pemberdayaan zakat berbasis keluarga kepada 74 mustahik keluarga miskin untuk tujuan mewujudkan kesejahteraan dan kemandirian keluarga miskin yang ada di Provinsi Aceh.

“Bantuan tersebut bersumber dari dana zakat BMA tahun 2022. Setiap keluarga mendapatkan jumlah bantuan yang berbeda mulai yang terkecil Rp 7 juta hingga yang terbesar Rp 45 juta per satu keluarga dengan total bantuan mencapai Rp1,9 miliar,” kata Kepala Sekretariat BMA, Rahmad Raden, Kamis (12/1/2023).

Rahmad mengatakan pada kegiatan ini pendaftaran dilakukan secara terbuka atau usulan dari lembaga atau instansi terkait maupun data yang di peroleh oleh Amil saat turun di lapangan serta juga data dari informasi media sosial, media cetak dan media elektronik selama kuota mustahik masih tersedia. Selanjutnya Amil BMA akan melakukan pendataan untuk proses verifikasi dan validasi di lapangan hingga penetapan mustahik penerima bantuan.

"Mereka yang sudah ditetapkan sebagai penerima bantuan melalui surat keputusan Kepala Sekretariat BMA selanjutnya akan menerima bantuan secara bertahap yang ditransfer langsung ke rekening masing-masing mustahik." kata Rahmad.

Ia mencontohkan, salah satu mustahik atas nama Yusmadi M Yusuf, di Gampong Pante Gajah, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen. Awalnya mendapatkan informasi program ini karena sering berkunjung ke BMA untuk mengurus dokumen keluarga mereka yang menderita kanker yang dibantu oleh BMA. Yusmadi menerima bantuan Rp39 juta yang dipergunakan untuk usaha peternakan domba, dana pendidikan untuk anak dan membeli perlengkapan sekolah.

"Dengan adanya bantuan ini sekarang Yusmadi memiliki 15 ekor domba yang dipelihara, sebelumnya ia hanya memelihara domba milik orang lain dengan sistem bagi hasil, selanjutnya domba akan dijual kembali dalam waktu 4 bulan dengan keuntungan yang didapat berkisar Rp 500 ribu sampai dengan Rp 1 juta per ekor. Yusmadi mengucapkan banyak terima kasih kepada BMA karena dengan adanya program pemberdayaan zakat berbasis keluarga ini dapat membantu perekonomian keluarga nya," kata Rahmad

Rahmad juga menjelaskan tujuan utama dari program ini untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemandirian keluarga miskin yang ada di Provinsi Aceh yang membutuhkan intervensi di beberapa aspek kebutuhan hidupnya.

"Alhamdulillah, BMA bisa membantu memberdayakan keluarga penerima bantuan, semoga dengan adanya bantuan ini dapat membantu menurunkan angka kemiskinan di Provinsi Aceh," pungkasnya. [BMA]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda