Beranda / Berita / Nasional / IKOHI Apresiasi Penyesalan Presiden Indonesia, Minta Pelanggaran HAM Berat Diselesaikan Menyeluruh

IKOHI Apresiasi Penyesalan Presiden Indonesia, Minta Pelanggaran HAM Berat Diselesaikan Menyeluruh

Rabu, 11 Januari 2023 20:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Akhyar

Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia saat berunjuk rasa di kawasan Monas, Jakarta, Senin (10/11/2019). [Foto: Tempo/Puspa]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Ketua Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI), Wanmayetti mengatakan, pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyatakan pengakuan dan penyesalan atas 12 kasus pelanggaran HAM berat merupakan peristiwa bersejarah bagi korban dan keluarga korban pelanggaran HAM di Indonesia. 

“Pernyataan Presiden Joko Widodo sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa dan menyesalkan terjadinya peristiwa pelanggaran HAM yang berat merupakan buah dari perjuangan panjang para korban dan keluarga korban,” ujar Wanmayetti dalam keterangan pers yang diterima reporter Dialeksis.com, Jakarta, Rabu (11/1/2023).

Kata dia, penyataan Presiden tersebut merupakan langkah yang baik bagi upaya penyelesaian secara menyeluruh atas peristiwa pelanggaran HAM yang berat.

Di samping itu, Wanmayetti mengatakan, sepanjang enam dasawarsa berlalu, para korban dan keluarga korban pelanggaran HAM yang berat telah menanggung banyak derita atas stigma yang dialami, juga didiskriminasi secara sosial, politik, ekonomi, dan budaya dengan adanya perlakuan yang berbeda dari warga negara atau masyarakat lainnya.

“Stigma buruk yang dialamatkan kepada korban sebagai seorang pemberontak, subversif, atheis, fundamentalis, anti Pancasila dan sebagainya secara langsung maupun tidak langsung ditanggung juga keturunan korban dalam bentuk isolasi dan diskriminasi sosial,” kata dia.

Keluarga korban penghilangan Paksa yang tergabung dalam IKOHI sangat mengapresiasi Presiden Joko Widodo yang berani mulai menyingkap tabir tebal kebuntuan puluhan tahun atas penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM yang berat di masa lalu.

“Presiden juga dengan tegas menyatakan tidak menegasikan penyelesaian secara yudisial sehingga para korban pelanggaran HAM berat dapat mendapatkan seluruh hak mereka. Kebenaran Akan Terus Hidup. Keadilan Akan Terus Diperjuangkan,” pungkasnya.(Akh)

Keyword:


Editor :
Akhyar

riset-JSI
Komentar Anda