kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Akibat Inflasi, Mestikah Pemerintah Aceh Tingkatkan UMP? Ini Kata KADIN

Akibat Inflasi, Mestikah Pemerintah Aceh Tingkatkan UMP? Ini Kata KADIN

Rabu, 11 Mei 2022 23:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Akhyar

Plt Ketua Umum KADIN Aceh, Muhammad Mada. [Foto: Ist.]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Tren inflasi di Indonesia dan Aceh khususnya lagi meningkat. Akibat persentase inflasi tersebut, Bank Indonesia (BI) bahkan sedang mempertimbangkan untuk meningkatkan suku bunga.

Di sisi lain, imbas dari tingginya angka inflasi sekarang menyebabkan beban biaya hidup masyarakat ikut meningkat. Lantas, dengan persentase inflasi Indonesia dan Aceh khususnya, perlukah Pemerintah Aceh mempertimbangkan untuk meningkatkan Upah Minimal Provinsi (UMP)?

Plt Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Provinsi Aceh Muhammad Mada menyatakan, kondisi inflasi sekarang dengan pilihan kebijakan sangatlah dilematis bagi pemerintah dan pelaku dunia usaha. Hal ini disebabkan karena kondisi pandemi yang baru beranjak menuju endemi di Indonesia.

“Pilihan dilematis. Pemerintah perlu juga menaikkan upah buruh demi peningkatan pendapatan para buruh, tetapi di sisi lain pengusaha baru mencoba bangkit dari keterpurukan selama dua tahun lebih karena pandemi,” ujar Cek Mada sapaan akrabnya kepada reporter Dialeksis.com, Banda Aceh, Rabu (11/5/2022) malam.

Oleh sebab itu, Cek Mada menyampaikan pandangannya kalau kebijakan peningkatan UMP di kondisi sekarang sangatlah sulit bagi pemerintah dan dunia usaha.

Meski demikian, Cek Mada menegaskan kalau Kadin Aceh berada di posisi antara pemerintah, dunia usaha, dan kaum buruh. Kadin Aceh secara organisasi juga berjanji akan mencari jalan keluar dan pemecahan dari masalah ini secara bersama-sama.

“Kita harus sama-sama mencari jalan keluar dan pemecahan masalah tersebut, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan apabila pemerintah menaikkan UMP,” pungkasnya. [AKH]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda